Meski Dililit Dugaan Korupsi, Perusda PT.BKS Tahun 2024 Masukan PAD Rp30 miliar Lebih

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) milik pemerintah provinsi Kalimantan Timur saat ini dalam proses hukum dugaan korupsi. Berkas tersangka eks direktur utama BKS Idaman Ginting Suka (IGS) telah masuk ke Pengadilan Negeri Samarinda ,didaftarkan Jumat, 11 Juli 2025. Status Idaman Ginting Suka (IGS) kini sebagai terdakwa.
Ada yang menarik, meski proses hukum dugaan korupsi terhadap perusda BKS ini bergulir.Namun pada tahun 2024 Perusda BKS telah melampui target dalam memberikan kontribusi ke Kas Daerah (Kasda) pemerintah provinsi Kalimantan Timur. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diberikan mencapai Rp30 miliar lebih
” Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera pada Tahun 2024 ditarget dapat memberikan kontribusi ke Kas Daerah sebesar Rp25.580.000.000,00, dari nilai tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp32.471.699.239,00 yang terdiri dari tanggal 18 Desember 2024 disetor sebesar Rp25.580.000.000,00 dan tanggal 31 Desember 2024 disetor sebesar Rp6.891.699.239,00.” tulis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) provinsi Kalimantan Timur yang ditanda tangani Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas,ud.
Secara terpisah direktur Utama Perusda PT.BKS, Nidya Listiyono yang dikonfirmasi media ini mengakui adanya pencapaian kontribusi PAD melebihi target dan disetorkan ke Kasda.
“Data produksi MSJ meningkat, sehingga terdapat kenaikan Deviden serta efisiensi operasional cost yang kami maksimalkan di internal BKS,” ujar Nidya Listiyono melalui ponselnya ke Kalpostonline Senin (14/7/2025) .
Dia juga menjelaskan bahwa, harga maupun produksi emas hitam atau batubara ini tidak stabil, terkadang naik dan bisa pula mengalami penurunan.
“Produksi Batu Bara fluktuatif,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Nidya Listiyono menempati posisi jabatan dirut PT.BKS belum 1 tahun sejak di terpilih Oktober 2024 lalu.(AZ)