Kontraktor Jelaskan Robohnya Pagar Kolam Renang SMKN 2 Sangatta Utara
Risman: Jadi Lantai teras bukan konstruksi kolamnya

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Pihak CV Kalembo Ade Mautama selaku Kontraktor pelaksana pembangunan kolam renang di SMK Negeri 2 Sangatta Utara, Jalan Padat Karya, RT/RW 0/0, Dusun Singa Muda, Desa/Kelurahan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Memberikan penjelasan soal robohnya pagar kolam renang tersebut.
” Memang kemarin ada perbaikan karena, ada dinding pagar yang retak akibat pergerakan tanah. Makanya kami bongkar aja sekalian untuk di buat baru, memang kendalanya disana karena tanahnya labil. Kemarin memang ada keretakan, sebenarnya sudah selesai semua. Setelah dicek, oh ada retak pergerakan tanah, pada saat ada eksavator masuk. Makanya, kita diskusi dengan dinas, dengan konsultan. Ya kita bongkar saja yang rusak, dibuat yang baru,”jelas Risman direktur cabang melalui ponselnya Jum’at (22/8/2025)
Risman juga menjelaskan terkait dengan terjadinya penurunan lantai yang disampaikan oleh pihak PPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur. Menurutnya, penurunan lantai yang dimaksud bukan pada lantai kolam renang, tetapi lantai teras dibagian atas dekat pagar kolam renang.
” Bukan lantai kolamnya, tapi atas itu. Nah, yang terikut dengan tanah itu pagar. Jadi Lantai teras bukan konstruksi kolamnya, tapi lantai teras di atasnya itu. Nah, dulu lantai terasnya sudah dipasang keramik keliling di atas,tapi karena goyang tanahnya ke sana, akhirnya dibukain lagi keramik-keramik teras satu sisi. Jadi, satu sisi saja dibukain keramik teras, untuk dipasang nanti, setelah dibenahi pagarnya, dipadatkan lagi tanahnya, nanti dipasang lagi keramik, satu sisi itu 20 meter,” pungkasnya.
Untuk di ketahui Pembangunan kolam renang di SMK Negeri 2 Sangatta Utara, Jalan Padat Karya, RT/RW 0/0, Dusun Singa Muda, Desa/Kelurahan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dengan Pagu Rp.9,733,872,000.00 dan HPS Rp. 9,699,350,000.00 sumber dana APBD Kaltim tahun anggaran 2024. Nomor kontrak: 046/A/SPK/L/DISDIKBUD.IV/2024.Nilai kontraknya Rp. 8.438.434.500,00 waktu pelaksana 240 hari kalender.
Ditulis media ini sebelumnya Titi Anwar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa peristiwa robohnya pagar dinding kolam renang SMKN 2 Sangatta tersebut karena kondisi lahan yang tidak stabil.
Baca Juga: Proyek Belum Selesai, Pagar Kolam Renang SMKN 2 Sangatta Utara Roboh
“Kondisi lahan yang tidak stabil menjadi tantangan utama dalam pembangunan kolam renang ini, sehingga diperlukan addendum pekerjaan berupa perkuatan struktur. Lokasi proyek yang berdekatan dengan sumber air drainase dan area rawa turut menyebabkan beberapa item pekerjaan, seperti pagar dan lantai yang telah dilaksanakan, mengalami penurunan,” jelas Titi Anwar mengutip penjelasan Kabid SMK.
Titi melanjutkan apa yang disampaikan Kabid, bahwa kondisi lahan dilokasi tempat dibangunnya kolam renang tersebut area lahannya berlumpur. Pihak Disdikbud Kaltim membantah jika pagar itu ambruk, dan memastikan jika perbaikan dilakukan.
“Kondisi lahan yang dimaksud adalah kondisi tanah dasar yang berlumpur. Untuk pagar tidaklah benar kalau itu dianggap ambruk, pada saat melakukan penambahan tanah uruk dimana pada saat itu curah hujan tinggi, mengoperasikan alat dipinggir kolam, dimana beban alat berat tersebut yang menyebabkan terjadinya retakan pada pagar. Hal tersebut langsung ditindaklanjuti dengan cara membongkar sebagian pagar disisi tersebut, untuk tetap menjaga kualitas dari bangunan,” jelasnya lagi
Titi Anwar juga menjelaskan bahwa, pihaknya melakukan addendum perpanjangan pekerjaan pembangunan kolam renang SMKN 2 tersebut.
“Pekerjaan Pembangunan Kolam Renang SMKN 2 Sangatta Utara telah mendapatkan addendum perpanjangan waktu pelaksanaan hingga tanggal 18 September 2025. Pengendalian dan pengawasan dilakukan secara langsung oleh pihak Dinas, kontraktor, konsultan pengawas, serta pihak sekolah untuk memastikan mutu pekerjaan tetap sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan kontrak,” katanya
Menurutnya, penjelasan yang Dia sampaikan tersebut merupakan jawaban dari Kabid berdasarkan laporan pengawas dan tim fasil.
” Ini jawaban dari Pak Kabid berdasarkan laporan pengawas dan tim fasil yang kami staykan di lokasi sejak beberapa bulan lalu,” pungkasnya. (K)