kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Proyek Belum Selesai, Pagar Kolam Renang SMKN 2 Sangatta Utara Roboh

Lantai yang telah dilaksanakan mengalami penurunan?

Dinding Kolam renang SMKN 2 Sangatta Utara yang roboh. (Foto diambil 15/08/2025)

KUTAI TIMUR, KALPOSTONLINE.COM | Pembangunan kolam renang di SMK Negeri 2 Sangatta Utara, Jalan Padat Karya, RT/RW 0/0, Dusun Singa Muda, Desa/Kelurahan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dengan Pagu Rp.9,733,872,000.00 dan HPS Rp. 9,699,350,000.00 sumber dana APBD Kaltim tahun anggaran 2024. Namun sayangnya hingga Agustus 2025 proyek ini belum juga selesai.

Kondisi terbaru salah satu bagian dari dinding dari pagar kolam renang tersebut roboh, kondisi ini menjadi tanda tanya terkait kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh CV Kalembo Ade Mautama selaku kontraktor pelaksana.

Secara terpisah Titi Anwar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa peristiwa robohnya pagar dinding kolam renang SMKN 2 Sangatta tersebut karena kondisi lahan yang tidak stabil.

“Kondisi lahan yang tidak stabil menjadi tantangan utama dalam pembangunan kolam renang ini, sehingga diperlukan addendum pekerjaan berupa perkuatan struktur. Lokasi proyek yang berdekatan dengan sumber air drainase dan area rawa turut menyebabkan beberapa item pekerjaan, seperti pagar dan lantai yang telah dilaksanakan, mengalami penurunan,” jelas Titi Anwar mengutip penjelasan Kabid SMK.

Titi melanjutkan apa yang disampaikan Kabid, bahwa kondisi lahan dilokasi tempat dibangunnya kolam renang tersebut area lahannya berlumpur. Pihak Disdikbud Kaltim membantah jika pagar itu ambruk, dan memastikan jika perbaikan dilakukan.

“Kondisi lahan yang dimaksud adalah kondisi tanah dasar yang berlumpur. Untuk pagar tidaklah benar kalau itu dianggap ambruk, pada saat melakukan penambahan tanah uruk dimana pada saat itu curah hujan tinggi, mengoperasikan alat dipinggir kolam, dimana beban alat berat tersebut yang menyebabkan terjadinya retakan pada pagar. Hal tersebut langsung ditindaklanjuti dengan cara membongkar sebagian pagar disisi tersebut, untuk tetap menjaga kualitas dari bangunan,” jelasnya lagi

Titi Anwar juga menjelaskan bahwa, pihaknya melakukan addendum perpanjangan pekerjaan pembangunan kolam renang SMKN 2 tersebut.

“Pekerjaan Pembangunan Kolam Renang SMKN 2 Sangatta Utara telah mendapatkan addendum perpanjangan waktu pelaksanaan hingga tanggal 18 September 2025. Pengendalian dan pengawasan dilakukan secara langsung oleh pihak Dinas, kontraktor, konsultan pengawas, serta pihak sekolah untuk memastikan mutu pekerjaan tetap sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan kontrak,” katanya

Menurutnya, penjelasan yang Dia sampaikan tersebut merupakan jawaban dari Kabid berdasarkan laporan pengawas dan tim fasil.

” Ini jawaban dari Pak Kabid berdasarkan laporan pengawas dan tim fasil yang kami staykan di lokasi sejak beberapa bulan lalu,” pungkasnya. (K)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan