February 16, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Komisi I Konsisten , 6 Kelompok Tani Vs PT.Berau Coal Tetap di RDP

Baharuddin Demu: Penundaan ini bukan maunya kami

Baharuddin Demmu

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Komisi I DPRD Kaltim tetap komitmen dan konsisten untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan 6 kelompok Tani dari Kabupaten Berau. Meski pun terjadi penundaan yang dilakukan unsur wakil ketua DPRD.

” Penundaan ini bukan maunya kami. Saya tegaskan, komisi I akan menindaklanjuti pengaduan itu dan sudah kami rapatkan di internal. Penundaan ini sangat mencenderai komisi I yang selama ini konsisten untuk selalu mendengarkan keluhan dan pengaduan masyarakat.selaku ketua komisi I saya minta maaf pada rakyat atas kejadian ini,” tegas Baharuddin Demu ketua komisi I DPRD Kaltim pada media ini Rabu (1/11/2023)

Politisi senior Partai Amanat Nasional ini menceritakan bahwa, surat pengaduan kelompok tani itu masuk di DPRD Kaltim, surat tersebut kemudian diserahkan oleh sekretariat Dewan pada pimpinan DPRD untuk dikaji dan ditelaah. Ternyata persoalan itu menyangkut hak hak rakyat yang di duga belum diterima oleh kelompok tani dari PT.Berau Coal. Pimpinan Dewan kemudian mendisposisikan tindaklanjut ke komisi pembidangan sesuai dengan tupoksinya.

“Jadi komisi I menyikapi surat itu berdasarkan perintah pimpinan melalui disposisi, tidak serta merta komisi I bersikap. Ini bukan masalah kebun dan pertanian atau tambangnya, tetapi ini masalah hukum, karena rakyat tidak mendapatkan hak haknya.
Kami sudah tahu konstruksi kasus ini, karena itu kami mengundang sejumlah pihak terkait,” kata Baharuddin Demu.

Mantan Aktivis Jatam ini juga membela kolega Muhammad Udin yang mengkritik sikap pimpinan Dewan, karena menarik surat undangan untuk RDP dengan melakukan penundaan.

” Kasus ini sudah lama diterima pak Udin (M.Udin) saat dipansus pertambangan DPRD Kaltim,waktu menjabat wakil ketua pansus. Pak Udin kan juga dapil Berau, jadi wajar jika aspirasi dan pengaduan disampaikan ke Dewan secara kelembagaan. Saya kira benar yang dilakukan Pak Udin, karena membela kepentingan rakyat yang diwakilinya,” katanya

Baharuddin menegaskan bahwa, dewan dalam kapasitas hanya mencoba mencarikan solusi melalui musyawarah dengan mengundang pihak yang lagi bersengketa, kami berharap melalui diskusi musyawarah ada solusi yang tepat untuk Kelompok Tani maupun pihak PT.Berau Coal. ” Jika tidak ada kata sepakat, maka komisi I pun mempersilakan untuk mengambil langkah hukum,” pungkasnya. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: