Kecewa, Aliansi Masyarakat Bersatu Blokir Jalan PT. Lembuswana Perkasa

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Aliansi Masyarakat Bersatu Kelurahan Bukit Merdeka di Kecamatan Samboja Kutai Kartangera Kalimantan Timur melakukan aksi unjukrasa di jalur jalan PT.Lembuswana Perkasa Senin 12 Juni 2023. Aksi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak perusahaan karena tidak melakukan progress sesuai dengan komitmen yang telah disepakati.
Dalam pemberitahuan aksi dengan koodinator Muhammad Nur H dan Asry Saputra menjelaskan bahwa sebelumnya ada Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kalimantan-Timur, yang diajukan oleh APLH-BM . RDP itu menghasilkan beberapa point diantaranya PT. Lembuswana Perkasa Cq, PT. Ryan Eka Pratama, berkomitmen akan melakukan progres penyelesaian dengan efektif dan efisien terkaitkerusakan lahan akibat kegiatan usaha pertambangan, serta upaya penutupan lubang ex tambang yang berada dan berbatasan langsung dengan rumah warga.
APLH-BM terus mengawal menjalankan upaya win win solution dari tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan terkait, dan pihak perusahaan mengajukan untuk terlebih dahulu menyelesaikan masalah kerusakan lahan, maka di bentuklah tim mandiri untuk menangani masalah kerusakan lahan yang terdata sebanyak 7 (tujuh) Orang.
Berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan di Kelurahan Bukit Merdeka 28 februari 2023, dan tim mandiri akan di bentuk secara sukarela dari beberapa pihak di antaranya, Safety PT. Ryan Eka Pratama,Ketua Karang Taruna Anggakara,Lurah Bukit Merdeka Dinas Perkebunan Provinsi kaltim,Ketua APLH-BM,Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Bukit Merdeka dan Ketua RT. 08 Kelurahan Bukit Merdeka.
Tim akan bekerja selama 14 hari untuk melihat lahan dan menentukan besaran kompensasi. Ada kendala setelah tim mandiri telah melaksanakan kegiatan, Pihak perusahaan masih menunda pembayaran selama hampir 2 minggu, dengan alasan masih di proses oleh management, APLH-BM memberikan tekanan berupa pertanyaan-pertanyaan sehingga proses tersebut dapat direalisasikan dengan cepat.
Namun pihak perusahaan mengkonfirmasi bahwa pembayaran akan direalisasikan hanya untuk 5 orang dengan alasan bahwa dasar perhitungan tanam tumbuh, sedangkan 2 orang lainnya tidak memiliki tanam tumbuh pada lahan yang terdampak saat ini.
Kemudian berdasarkan upaya mediasi yang dilakukan oleh APLH BM maka diadakan kembali pertemuan, yang dilaksanakan di Kelurahan Bukit Merdeka, dengan menghadirkan pihak terkait, maka masyarakat terdampak sebanyak 5 orang menyetujui harga tersebut, maka pembayaran akan dilaksanakan selambat-lambatnya 1 minggu setelah pertemuan.
Berkaitan dengan 2 orang yang tidak mendapatkan kompensasi, pemilik lahan mengajukan kompensasi lahan sebesar Rp.50 juta. Perusahaan menerima dan akan menyampaikan ke management dan di konfirmasi selambat-lambatnya 14 hari setelah pertemuan dilakukan. Hingga 18 Mei 2023, perusahaan belum memberikan konfirmasi atau tanggapan akan pengajuan 2 orang tersehut, dengan alasan pihak perusahaan sedang mempertimbangkan dan menyampaikan ke masyarakat terdampak kerusakan lahan untuk melakukan pembebasan lahan, hal itu disampaikan Safcty PT. Ryan Eka Pratama. Masyarakat membantah bahwa hal itu tidak benar, pihak perusahaan belum ada menyampaikan secara terbuka dan Untuk pembahasan harus dilakukan terbuka dan melalui forum bersama.
Soal lubang eks tambang, setelah RDP di DPRD Kaltim PT. Lembuswana Perkasa Cq, PT. Ryan Eka Pratama akan bekerjasama dengan subkon untuk melakukan kegiatan penutupan lubang tambang. Perusahaan itu adalah PT. KBS. Dalam pertemuan di Kantor Kelurahan Bukit Merdeka 24 februari 2023. Pihak Perusahaan akan melakukan koordinasi dan sosialisasi dalam upaya progres penutupan lubang ex-tambang karena begitu dekat dengan pemukiman.
Pihak perusahaan fokus membuat jalan akses untuk melakukan kegiatan yang akan mengarah ke arah pemukiman yang dekat dengan masyarakat (dibelakang kediaman H. Sudarmin).Kegiatan tersebut dikawal bersama dalam prosesnya.
Namun hingga hari ini segala bentuk komitmen win-win Solution belum ada realisasi. Kegiatan tak kunjung dilaksanakan dan diprogreskan secara transparan ke masyarakat. Sub kontraktor yaitu PT. KBS tidak lagi beroperasi hingga hari ini untuk melakukan progres penutupan lubang ex-tambang. Pertemuan dilakukan lagi 18 Mei 2023 di lingkungan RT.22 Kel.Bukit Merdeka.
Masyarakat mempertanyakan progres penutupan lubang ex-tambang kepada pihak perusaan yang di wakili oleh Zulkifli selaku Safety Pihak Perusahaan. Perusahaan meminta diberikan waktu 14 hari kerja untuk melakukan realisasi kerja secara nyata yang terhitung dari pertemuan yang di lakukan hari itu. Masyarakat menyatakan bahwa, jika tidak terdapat realisasi sesuai dengan yang di sampaikan dan disepakati bersama, maka masyarakat menyatakan Mosi tidak percaya kepada pihak perusahaan.
Pada Tanggal 07 Juni 2023 bertepatan dengan habisnya masa yang disepakati, pihak perusahaan belum mengkonfirmasi dan melakukan realisasi perihal yang disepakati bersama. Dengan inisiatif masyarakat terdampak lubang ex-tambang dan Kerusakan Lahan, mengadakan pertemuan di kediaman H. Sudarmin dan akhirnya melakukan aksi damai sebagai bentuk kekecewaan kepada pihak perusahaan, yang terkesan tidak progresif dan serius dalam menangani masalah yang berkaitan dengan kegiatan usahanya di lingkungan masyarakat.
“Sampai malam aksi damai kita,” kata ketua APLH-BM Yasir Den Has pada media ini. Pihak perusahaan belum berhasil dikonfirmasi media ini.
Poin Tuntutan
- Menuntut pihak perusahaan untuk secara tegas menunaikan realisasi penutupan lubang ex-tambang pit A7/AE3 yang berbatasan langsung dengan 6 RT di kelurahan bukit merdeka
- Menuntut pihak perusahaan untuk merelaisasikan proses ganti rugi/kompensasi lahan terdampak di wilayah RT. 08 kelurahan bukit merdeka
- Meminta eksekutif dan legislatif untuk hadir & bersikap tegas di tengah tengah masalah yang tengah dihadapi masyarakat. (AZ)