November 4, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kapal Pandu Dipilih PT.KTMBS diduga Milik Elit Politik

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Perusahaan Daerah (perusda) PT. Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) hingga kini masih merahasiakan badan usaha atau pemilik armada yang dipilih untuk Bisnis Pandu dan Tunda Kapal di Jembatan Mahakam dan Mahulu. Sikap tertutup perusda milik pemerintah provinsi Kaltim ini dikritik banyak pihak dan menimbulkan dugaan adanya “bau busuk” yang mau disembunyikan.

Dari sejumlah sumber yang dihimpun media ini menyebutkan adanya dugaan armada kapal yang dipilih PT.KTMBS adalah milik elit politik. Sumber tersebut menyebutkan posisi jabatan oknum elit politik dimaksud.

Tidak hanya disitu, sumber ini juga secara jelas menyebutkan berapa jumlah armada kapal yang dimiliki elit politik tersebut dan dijadikan mitra PT. KTMBS untuk kegiatan pandu dan kapal tunda.

Sumber lainya juga menceritakan pembelian armada tersebut sebelum dipilih menjadi mitra PT.KTMBS. Bahkan diungkap pula besaran harga kapal yang dibeli.

Sumber Kalpost lainya mengungkap, Pembahasan soal rencana Pemilihan Kapal Tunda dilakukan pada Sabtu 16 September 2023. Dalam rapat itu ada sejumlah agenda yang dibahas, salah satunya Persetujuan Pemilihan Langsung Mitra Penyedia Kapal Tunda pada Kerja Sama Operasi Pengamanan Aset dan Pelayanan Jasa Penundaan di Jembatan Mahakam dan Mahulu.

Baca juga: Kejati Kaltim Diminta Mengusut Bisnis Kapal Pandu Perusda PT.KTMBS

Ir. H. Ichwansyah selaku ketua badan Badan Pengawas saat itu membuka rapat. Saat itu Dirut PT.KTMBS Aji M. Abidhartha W. Hakim menyampaikan permohonan maaf karena kegiatan rapat dilaksanakan pada hari libur.

” Mohon maaf sebelumnya jika rapat diadakan pada hari libur ini (Sabtu) mengingat pentingnya agenda rapat ini dan padatnya agenda kita di minggu depan sehingga kita laksanakan rapat pada hari ini, terkait RKAP-P kita usulkan mengingat adanya beberapa perubahan sehingga diperlukan penyesuaian dari RKAP 2023 seperti adanya beban tambahan seperti asuransi, pendapatan pandu dan tunda termasuk dari sub-kontrakkan terkait kapal pandunya,” ujarnya

Salah satu anggota Badan Pengawas H. Kusmayadi menyampaikan pertanyaan.

” Terkait kapal pandu tunda, apakah beban kapal ini sudah termasuk seluruh Boponya,” tanya Kusmayadi yang dijawab dirut PT.KTMBS. ” Sudah termasuk semua pak,” ujar Aji M. Abidhartha W. Hakim

Persetujuan Pemilihan Langsung Mitra Penyedia Kapal Tunda pada Kerja Sama Operasi Pengamanan Aset dan Pelayanan Jasa Penundaan di Jembatan Mahakam dan Mahulu. Ketua Badan Pengawas Ir. H. Ichwansyah Melanjutkan agenda pembahasan terkait pemilihan mitra kerja sama kapal tunda,

Dian dari pihak PT.KTMBS menjelaskan bahwa Terkait pemilihan mitra kami, akan melakukan pemilihan langsung dengan mengundang mitra untuk mengajukan proposal beserta nilai bagi hasil dan teknisnya, kita sudah menyusun harga perkiraan sementara (HPS) terkait pemilihan mitra

Baca juga: PT.KTMBS dan Pelindo Harus Transparan

Ketua badan pengawas sempat mengingat agar Terkait pemilihan langsung mitra kerja sama jasa kapal tunda sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Kerjasama antara Perusda KTMBS dengan PT Pelindo yaitu Pengelolaan Pemanduan dan Penundaan di Jembatan Mahakan dan Mahulu, pada tahun 2023 doproyeksikan rencana pendapatan sejumlah Rp. 8.980.697.250 dengan Realisasi di tahun 2023 sebesar Rp. 8.526.428.079 atau 95% dari target.

Menurut Jumintar Napitupulu praktisi hukum Samarinda, Sikap tertutup pihak PT.KTMBS yang merahasiakan badan usaha atau kapal yang dipilih ataupun pihak yang memenangkan lelang terkait jasa pandu dan tunda kapal dialur sungai mahakam untuk Jembatan Mahakam dan Mahulu makin menimbulkan tanda tanya besar, terlebih setelah adanya komentar dari anggota Legislatif provinsi kaltim dan juga LSM yang menyikapi serta mempertanyakan transparansi, siapa pihak pelaksana pandu dan tunda kapal alur sungai mahakam tersebut?

” Ketika pihak PT. KTMBS mengatakan pada media ini bahwa pemilihan pihak atau badan usaha pelaksana pandu dan tunda tersebut telah sesuai prosedur, pertanyaannya prosedur seperti apa yang mereka maksud dilakukan telah sesuai? Selain itu siapa pemenang lelangnya? Harusnya disampaikan terbuka ke publik kalau memang sesuai prosedur, tidak perlu ditutupi. Sesuatu kebijakan kalau diambil sesuai prosedur pasti tidak ada beban untuk membukanya ke publik, tapi sebaliknya kalau ada dugaan permainan dalam pengambilan keputusan itu pasti sulit untuk membukanya ke publik, sikap tertutup itu erat kaitannya untuk melindungi ketidakberesan dalam keputusan itu sendiri,” ujar Jumintar dalam siaran pers yang diterima media ini Selasa (28/10/2025)

Baca juga: Perusda PT.KTMBS Adakan Kapal Pandu Lewat Lelang, Faktanya …….

Mantan aktivis pengiat anti Korupsi ini berpendapat bahwa, Perlu pula dipahami, sikap PT. MBS yang terus tertutup kendati persoalan ini sudah disoroti anggota DPRD Kaltim ( Komisi II), LSM dan telah menjadi konsumsi publik seiring pemberitaan media massa, kami pikir dapat dimanfaatkan sebagai ruang atau jalan masuk bagi Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk bergerak melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan masyarakat.

“Karena patut didudga dan juga berpotensi ada perbuatan melawan hukum dalam persoalan ini, mulai dari dipilihnya PT. KTMBS sebagai Badan Usaha Pelaksana Pandu dan tunda oleh Pelindo yang pada kenyataannya PT. KTMBS tidak memiliki pengalaman dan armada untuk kegiatan termaksud, yang selanjutnya berujung pada penunjukan pihak ketiga oleh PT.KTMBS sebagai pelaksana dilapangan,” tegasnya

Lebih Jauh Jumintar berpendapat bahwa, di sisi lain menyangkut penggunaan keuangan negara oleh Perusda yang perlu diawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berujung timbulnya kerugian keuangan negara yang lebih besar, sehingga upaya preventif sebagaimana yang dimanatkan oleh aturan hukum terutama berkaitan dengan tindak pidana korupsi, sebisa dan semaksimal mungkin harus mengedepankan langkah-langkah pencegahan.

Baca juga: Kejaksaan Didesak Mengusut, PT.KTMBS Rahasiakan Kapal untuk Pandu Jembatan

” Artinya dengan adanya tindakan cepat dari APH seperti Kejaksaan Tinggi untuk melakukan penyelidikan terkait hal ini, untuk mencegah kerugian keuangan negara yang lebih besar,” pungkasnya

Sebelumnya Anggota Komisi II DPRD Kaltim yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Husni Fahruddin, mendesak pihak Pelido maupun perusda MBS terbuka kepada publik.

” Pelindo dan KTMBS wajib transparan, agar isu yang berbau tidak sedap ini dapat ditepis,” tegasnya pada Kalpost Selasa (21/10/2025).(AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan