kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kajati Kaltim Dimutasi, Komisi I Respon Positif Kajati Baru

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ada 37 pejabat eselon II yang dimutasi termasuk salah satunya adalah Chaerul Amir Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ( Kajati Kaltim) yang dimutasi dengan posisi baru . Chaerul Amir, dimutasi menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sedangkan Kajati Kaltim yang baru dijabat Deden Riki Hayatul Firman, yang sebelumnya menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Mutasi ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 83 Tahun 2020 tertanggal 4 Mei 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Kaltim ini direspon positif Komisi I DPRD Kaltim, hal ini disampaikan langsung DR.Yusuf Mustafa .S.H, M.H Wakil ketua komisi I pada Media Group (Kalpostonline & Koran Ibukota Baru) Rabu (6/5/20).

“Tentu kita berterima kasih pada Pak Kajati Chaerul Amir yang telah bertugas di Kaltim dan menjalin komunikasi, silaturrahmi dan kemitraan secara baik dengan Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi hukum dan pemerintahan. Kita ucapkan selamat bertugas pada pos baru di Kejaksaan Agung RI,” kata Yusuf Mustafa yang juga ketua ketua Ikatan Advokad (IKADIN) Kaltim.

Yusuf Mustafa, S.H, M.H

Yusuf Mustafa yang sudah bergelut 30 tahun di dunia advokad ini juga berharap Kajati Kaltim yang dipimpin Deden Riki Hayatul Firman tetap melanjutkan kemitraan yang sudah terbangun selama ini dalam menjalan fungsi dan tugas untuk penegakan hukum di daerah.

“Selamat datang dan bertugas pak Kajati Kaltim yang baru pak Deden Riki Hayatul Firman semoga Allah memberi kesehatan dan kekuatan buat bapak, sehingga dapat melaksanakan tugas – tugas dengan baik dan amanah. Harapan saya hubungan yang selama ini sudah cukup terjalin dengan baik antara komisi I dengan Kejati terus berlanjut, karena Kejati adalah mitra kerja Komisi I , Insya Allah komisi I juga akan melakukan silaturrahmi dan kunjungan kerja ke kejati kaltim ,” katanya lagi.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta berkaitan dengan tugas dan kewenangan Kejati kaltim yang melakukan penyidikan dan penuntutan kasus tindak pidana korupsi, Agar tugas ini dilakukan secara maksimal sesuai dengan aturan hukum, baik kejari di daerah maupun Kejati Kaltim sehingga dapat menyelamatkan keuangan negara dan selanjutnya melakukan pengawasan jalanya penyelengaraan tugas pemerintahan dan pembangunan hukum. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: