Gunakan Dana Hibah, Sejumlah Lembaga Pendidikan Ditemukan Bermasalah

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Sejumlah lembaga pendidikan di Kalimantan Timur yang telah menerima bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ditemukan bermasalah dalam penggunaannya. Sejumlah lembaga pendidikan untuk anak usia dini tersebut menerima bantuan hibah senilai ratusan juta rupiah dari APBD Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2019.
Mencermati Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Kalimantan Timur, sejumlah lembaga pendidikan anak usia dini yang tersebar di kabupaten dan kota tersebut, dalam laporan pertanggungjawaban dana hibahnya tidak sesuai dengan realisasi dan usulan proposal dana hibah.
“Laporan pertanggungjawaban dari pengadaan barang yang tidak terlaksana tersebut disusun pihak PAUD dengan maksud mengganti dana pribadi pemilik PAUD dan tidak benar-benar direalisasikan,” ungkap auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur dalam laporannya.
Lebih lanjut, terdapat dana hibah yang masih tersisa disimpan di rekening pribadi Kepala PAUD. Selain itu juga terdapat penggunaan dana hibah belum direalisasikan sebagaimana proposal dana hibah. Misalnya proposal menyebutkan untuk kegiatan pengadaan sarana prasarana atau
merenovasi ruang kelas. Namun tidak direaliasikan seluruhnya.
“Pengadaan barang yang sesuai dengan pengajuan dalam proposal hanya pengadaan unit pendingin udara, televisi, alat pengeras suara
dan neon box,” demikian auditor.
Bahkan ada Kepala PAUD yang mengaku tidak mengetahui sisa dana hibah yang belum digunakan tersebut. (OY)