February 8, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

AMLN Demo, Desak Kementeriaan ESDM Periksa IUP Tan Paulin

Unjuk rasa AMLN di Kementerian ESDM

JAKARTA, KALPOSTONLINE | Maraknya pertambangan ilegal batubara yang terjadi di Kalimantan Timur dibuka wakil rakyat yang duduk di DPR RI. Semakin heboh lagi dengan munculnya nama salah seorang pengusaha wanita yang disebut-sebut sebagai “Ratu koridor”. Dalam rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Kementerian ESDM disebut nama Tan Paulin, pengusaha asal surabaya ini disebut tidak pernah tersentuh. Reaksi publik pun kencang meminta penegakan hukum dilakukan oleh Polri.

Terkait itu, Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara (AMLN berunjuk rasa di Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Rabu (23/3/22). Dalam selebaran yang diterima Kalpostonline, mereka mengungkapkan, aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh Tan Paulin ilegal. Tan Paulin dituding memiliki beberapa IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang salah satunya diduga adalah PT Sentosa Laju Energi yang aktif melakukan transaksi jual beli batubara di Kalimantan Timur.

Dalam unjuk rasa itu, Subely selaku korlap aksi menyebutkan, perusahaan milik Tan Paulin sering sekali memanfaatkan IUP milik perusahaan orang lain untuk melegalkan transaksi. Karena asal muasal batubara yang ditransaksikan bukanlah berasal dari lokasi IUP yang dimiliki oleh Tan Paulin tapi berasal dari lokasi yang tidak bertuan atau koridor ilegal. Selain dengan modus pinjam dokumen dan dokumen terbang. Tan Paulin juga diduga memanipulasi petugas KSOP maupun surveyor independen dengan melakukan pemuatan batubara yang melanggar hukum.

“Jadi yang digunakan pun tidak memiliki kerja sama dengan IUP asal barang. Modus pinjam dokumen ini sering sekali digunakan oleh Tan Paulin untuk memuluskan kegiatan bisnisnya,” kata pengunjuk rasa melalui selebaran yang mereka bagikan.

Sehingga pengunjuk rasa menilai perbuatan yang dilakukan Tan Paulin menyebabkan adanya kerugian negara. Sebab terjadi kerusakan lingkungan, tidak adanya jaminan reklamasi, tidak ada jaminan pasca tambang, berkurangnya cadangan batubara negara dan tidak ada pungutan iuran tetap dan PBB atas wilayah koridor.

“Kami dari Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara meminta kepada Kementerian ESDM untuk serius dalam menangani permasalahan ini. Dengan ini kami menyampaikan kepada bapak Menteri ESDM agar tidak takut dalam menyelesaikan persoalan Ratu koridor mafia batu bara yang ada di Kalimantan Timur,” kata isi selebaran tersebut.

Sebelumnya Tan Paulin melalui pengacaranya telah membantah tudingan terhadap dirinya yang disebut sebagai ratu koridor yang disampaikan anggota DPR RI saat rapat dengar pendapat dengan pihak Kementrian ESDM.

Adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara kepada Menteri ESDM yakni:

  1. Mendesak Kementerian ESDM untuk segera memeriksa IUP OP yang digunakan Tan Paulin dalam menjalankan aktivitas pertambangan ilegal.
  2. Segera lakukan pemeriksaan lapangan dan memeriksa semua berkas IUP yang digunakan untuk mengangkut batubara.
  3. Cabut segera up yang dimiliki oleh Tan Paulin karena hanya menjadi modus operandi dalam melakukan pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.
  4. Pecat Dirjen Minerba karena disinyalir menjadi antek Tan Paulin. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: