Jembatan Tertabrak Bukan Lalai, Tapi Perampokan dan Pencurian
Kejati Kaltim bentuk tim mencari siapa harus bertanggungjawab

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Jembatan Mahakam I Samarinda Kalimantan Timur nampaknya menjadi “langganan” tertabrak ponton maupun tongkang, bahkan Sabtu malam, 26 April 2025 merupakan 23 kali jembatan ini tertabrak. Wakil rakyat yang duduk di DPRD Kalimatan Timur nampak geram dengan insiden berulang ini, ironisnya tak satu pun oknum atau pihak – pihak yang diduga turut bertanggungjawab diseret ke ranah hukum.
Ketua DPRD Kaltim sempat melontar pernyataan keras terkait dengan insiden tertabraknya jembatan yang terjadi diluar jam penggolongan atau dengan alasan kelalaian.
“Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” ujar Hasanuddin Mas’ud ketua DPRD Kaltim dikutip dari dprd.kaltimprov.go.id Senin (28/4/2025).
Politisi Partai Golkar ini juga memberikan ketegasan untuk merekomendasikan penutupan Total Aktivitas Lalu lintas diatas dan dibawah Jembatan Mahakam I selama 2 bulan untuk investigasi dan membangun fender.
“Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun Dua bulan,” tegas Hasan.
Sebagaimana diketahui kasus tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda ini memulai babak baru masuk ranah Kejaksaan Tinggi Kaltim yang sedangkan melakukan penyelidikan.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (kejati kaltim) tidak tinggal diam dan bertindak responsif telah membentuk Tim untuk mengetahui ada atau tidaknya peristiwa pidana terkait peristiwa kapal tongkang yang telah menabrak jembatan Makam I Samarinda.
Kajati Kaltim melalui Kasi Penkum Toni Yuswanto menerangkan bahwa, atas peristiwa kapal tongkang yang telah menabrak jembatan Mahakam I Samarinda pihak Kejati Kaltim bertindak responsive sesuai dengan kewenangannya telah melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut, “Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan atas peristiwa kapal tongkang yang telah menabrak jembatan Mahakam I Samarinda” kata Toni Kasipenkum Kejati Kaltim dalam siaran pers yang diterima media ini Selasa (29/4/2025)
Menurut Toni, Peristiwa kapal tongkang yang menabrak jebatan Mahakam I Samarinda telah menyita perhatian publik karena telah beberapa kali terjadi dan mengakibatkan jembatan mengalami kerusakan sehingga kedepannya dapat membahayakan para pengguna jembatan dan juga berimbas pada perekonomian di kota Samarinda dikarenakan jembatan hanya bisa dilewati oleh kendaraan kecil saja.
Lanjutnya, Kejati Kaltim sesuai dengan kewenangannya melakukan pendalaman dugaan penyalahgunaan wewenang dari peristiwa kapal tongkang yang telah menabarak jembatan Mahakam I Samarinda. “Tim terus mendalami adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengumpulkan data dan keterangan dari beberapa pihak yang nantinya ditemukan siapa yang harus bertanggungjawab dalam peristiwa ini” kata Toni
Kasipenkum menyatakan bahwa, pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akan menginformasikan kepada publik terkait dengan hasil kinerja tim penyidik.
“Dalam waktu yang tidak terlalu Tim akan menyampaikan hasilnya” tutup Toni.(AZ)


