Kejati Kaltim Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tertabraknya Jembatan Mahakam I
Penkum: nantinya ditemukan siapa yang harus bertanggungjawab

SAMARINDA ,KALPOSTONLINE | Sebanyak 23 kali Jembatan Mahakam I Samarinda tertabrak oleh beberapa perusahaan pengangkut batubara maupun pengangkut kayu. Namun peristiwa itu berakhir “lolos” dari jeratan hukum pidana maupun perdata.
Baru – baru ini ada 2 kasus yang menyita perhatian publik secara luas, yaitu tertabrak jembatan yang merobohkan fender oleh PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra. Tak berselang lama kini Jembatan Mahakam I itu tertabrak kembali oleh tongkang pengangkut batubara Sabtu malam, 26 April 2025.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (kejati kaltim) tidak tinggal diam dan bertindak responsif telah membentuk Tim untuk mengetahui ada atau tidaknya peristiwa pidana terkait peristiwa kapal tongkang yang telah menabrak jembatan Makam I Samarinda.

Kajati Kaltim melalui Kasi Penkum Toni Yuswanto menerangkan bahwa, atas peristiwa kapal tongkang yang telah menabrak jembatan Mahakam I Samarinda pihak Kejati Kaltim bertindak responsive sesuai dengan kewenangannya telah melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut, “Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan atas peristiwa kapal tongkang yang telah menabrak jembatan Mahakam I Samarinda” kata Toni Kasipenkum Kejati Kaltim dalam siaran pers yang diterima media ini Selasa (29/4/2025)
Menurut Toni, Peristiwa kapal tongkang yang menabrak jebatan Mahakam I Samarinda telah menyita perhatian publik karena telah beberapa kali terjadi dan mengakibatkan jembatan mengalami kerusakan sehingga kedepannya dapat membahayakan para pengguna jembatan dan juga berimbas pada perekonomian di kota Samarinda dikarenakan jembatan hanya bisa dilewati oleh kendaraan kecil saja.
Lanjutnya, Kejati Kaltim sesuai dengan kewenangannya melakukan pendalaman dugaan penyalahgunaan wewenang dari peristiwa kapal tongkang yang telah menabarak jembatan Mahakam I Samarinda. “Tim terus mendalami adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengumpulkan data dan keterangan dari beberapa pihak yang nantinya ditemukan siapa yang harus bertanggungjawab dalam peristiwa ini” kata Toni
Kasipenkum menyatakan bahwa, pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akan menginformasikan kepada publik terkait dengan hasil kinerja tim penyidik.
“Dalam waktu yang tidak terlalu Tim akan menyampaikan hasilnya” tutup Toni.(AZ)


