December 25, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Penampakan Gunungan Uang Rp 6,6 T Hampir Tutupi Pintu Gedung Kejagung

Tumpukan uang rampasan negara yang dipamerkan Kejagung (Rumondang/detikcom)

JAKARTA, KALPOSTONLINE.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyerahkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun kepada negara. Duit triliunan itu disusun menggunung memenuhi lobi gedung Jampidsus Kejagung.

Dilansir dari detik.com, Rabu (24/12/2025) siang, duit triliunan rupiah itu dipamerkan di depan pintu utama hingga dalam lobi gedung. Gunungan uang itu nyaris menutupi pintu gedung.

Gunungan uang itu terdiri atas pecahan Rp 100 ribu. Uang dikemas dalam plastik dan disusun bertumpuk.

Uang tersebut akan diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kegiatan itu bakal disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Tumpukan uang rampasan negara yang dipamerkan Kejagung (Rumondang/detikcom)

Total uang yang akan diserahkan berjumlah Rp 6.625.294.190.469. Uang itu terdiri atas Rp 4,2 triliun hasil rampasan korupsi yang ditangani Kejagung dan Rp 2,4 triliun penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Sejumlah pejabat yang turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kepala Badan Pengelola Investasi yang juga CEO Danantara Rosan Roeslani, hingga Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

(detik.com)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan