November 12, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Usut Tuntas! Dana Hibah KONI Kukar Rp3,7 Milyar Tidak Di Dukung Bukti

Dispora dan KONI Kukar perlu di periksa

Koni Kutai Kartanegara

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutai Kartanegara Rahman telah di non aktifkan dari jabatanya selaku ketua KONI, pencopotan itu menurut Ketua KONI provinsi Kalimantan Timur Rudiansyah Aras karena ada usulan dari pihak KONI Kukar.

” Permintaan pergantian Plt berdasarkan permintaan dari KONI Kukar itu sendiri,” kata Rusdiansyah Aras pada media ini melalui ponselnya Senin (9/9/24)

Namun dari beberapa sumber yang dihimpun media ini, ditengarai pergantian Rahman yang diusulkan oleh pihak internal KONI Kukar ke KONI provinsi itu terkait dengan dugaan persoalan hukum.

Sumber Kalpost yang sangat layak di percaya mengungkap adanya persoalan pengelolaan bantuan hibah yang mengucur ke KONI Kukar yang diberikan Pemkab.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara merealisasikan hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kutai Kartanegara dari APBD melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor:POS7/DISPORA/PO.1I/264/03/2022 — tanggal I0 Maret 2022 senilai Rp30.000.000.000,00 yang dibagi menjadi tiga tahap pencairan.

Tahap pertama direalisasikan senilai Rp7.000.000.000.00 berdasarkan SP2D Nomor 00607/LS/ 2022 tanggal 14 Maret 2022, kemudian tahap kedua direalisasikan senilai Rp10.000.000.000,00 sesuai dengan SP2D Nomor 001448/LS/2022 tanggal 22 April 2022, dan tahap ketiga direalisasikan senilai Rp13.000.000.000,00 sesuai SP2D Nomor 08659/LS/2022 tanggal 27 Oktober 2022.

Diketahui terdapat permasalahan pada realisasi belanja hibah. Permasalahan tersebut berupa penggunaan belanja hibah belum dapat dipertanggungjawabkan, Salah satunya terdapat pengeluaran belanja dana hibah KONI senilai Rp3.796.945.900,00 yang belum didukung dengan bukti pengeluaran.

” Kami minta persoalan dana hibah APBD Kukar ini harus diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum, apakah Polda atau Kejati Kaltim. Ini menyangkut uang rakyat harus jelas pertanggungjawabanya. Kami AMPL kaltim menilai Rp3,7 miliar bukan angka yang kecil ditengah kondisi rakyat Kukar yang masih belum maksimal menikmati pelayanan kesehatan dan pendidikan,” kata Agus Setiawan ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) pada media ini kemarin

Ketika disinggung soal pergantian ketua KONI Kukar, Aktivis pengiat anti korupsi ini enggan berkomentar dengan alasan bukan pengurus KONI dan tidak mau masuk kepersoalan yang bukan menjadi ranah AMPL -KaltiM.

” Saya no coment kalau soal pergantian ketua KONI Kukar, kami AMPL-KT hanya menyikapi penggunaan APBD dan pertanggjawaban uang rakyat,” katanya lagi

Menurut Agus, peemberitaan yang ditulis media bisa dijadikan referensi awal sebagai petunjuk buat aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Misalnya meminta keterangan pihak Dispora Kukar dan ketua KONI Kukar saat itu.

” Saya kira yang ditulis media ini cukup dalam dan bisa jadi bahan awal penyidik meminta keterangan pihak Dispora Kukar dan ketua KONi Kukar. Data itu saya yakin hasil pemeriksaan lembaga resmi, tinggal aparat hukum mendalami dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke pengadilan,” pungkasnya. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: