December 25, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Usai Ditabrak Kapal, Kolong Jembatan Mahulu Kini Tak Boleh Dilintasi Kapal Muatan Besar

Aji Firnanda: Apakah ada deformasi atau tidak, itu belum bisa dipastikan tanpa alat.

Spanduk Notice to Mariners (NtM) yang dipasang Satpol PP kaltim. Selasa (23/12/2025). Foto: humas Pemprov Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan beserta Satpol PP Kaltim dengan cepat memperketat pengawasan di area Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda pasca tertabraknya jembatan oleh kapal ponton bermuatan batu bara pada Selasa (23/12/2025) pagi.

Satpol PP Kaltim langsung berkoordinasi dengan KSOP, Polairud, Polresta, PUPR, serta pihak terkait lainnya. Salah satu kesepakatan utama adalah penghentian sementara aktivitas pelayaran di bawah jembatan.

KSOP Samarinda telah mengeluarkan Notice to Mariners (NtM) yang melarang kapal bermuatan besar melintas di bawah Jembatan Mahulu selama proses survei dan pemeriksaan struktur berlangsung dengan memasang spanduk larangan melintas bagi kapal atau ponton bermuatan di atas 200 feet di sekitar pilar jembatan.

“Kami telah memasang spanduk imbauan untuk memberi informasi dan mencegah kejadian serupa terulang. Jika masih ada yang melanggar, penanganannya akan diserahkan kepada KSOP dan Polairud sesuai kewenangan,” ucap Munawwar, Kepala Satpol PP Kaltim Rabu (24/12/2025) dikutip dari diskominfo.kaltim.

Disisi Lain, Kepala Dinas PU-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda Menyebut Kerusakan jembatan akibat insiden ini belum bisa dipastikan. Dinas PU-PERA akan melakukan pengukuran teknis. Sementara, pihak perusahaan pemilik kapal disebut siap bertanggung jawab.

“Untuk sementara kami masih melihat secara visual. Memang ada kerusakan pada bagian fender atau pelindung di bawah pilar. Namun, secara kasat mata belum terlihat adanya kemiringan atau pergeseran struktur,” ujar Aji dikutip dari berbagai sumber.

Insiden terjadi saat tongkang M80-1302 yang ditarik tugboat KD2018 milik PT Dharmalancar Sejahtera melintas di bawah jembatan. Dalam pelayaran tersebut, tongkang diduga kehilangan kendali hingga menghantam salah satu pilar penyangga Jembatan Mahulu.

“Secara visual memang ada luka di P6, yang menopang gendang utama dan gendang kemukakan. Ada juga pecahan di bawah pilar. Tapi apakah ada deformasi atau tidak, itu belum bisa dipastikan tanpa alat,” jelasnya Aji.

Baca juga: Terjadi Lagi, Kapal Ponton Tabrak Jembatan Mahulu

Akibat benturan itu, bagian haluan tongkang dilaporkan mengalami kerusakan, sementara struktur pelindung jembatan ikut terdampak. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan kondisi jembatan belum bisa dipastikan aman atau tidak sebelum dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh.

“Besok (Rabu:red) akan kami lakukan pengecekan dengan alat tembak ukur, dari tiang ke tiang dilihat apakah ada pergeseran. Kalau tidak ada atau pergeserannya tidak signifikan, jembatan bisa dinyatakan aman,” kata Aji.

Terkait operasional lalu lintas di Jembatan Mahulu, Aji menyebut belum ada keputusan apakah jembatan dapat dilalui secara normal, termasuk oleh kendaraan bertonase berat, sebelum hasil pemeriksaan teknis keluar.

“Kami masih koordinasi. Ada Dishub, Lantas, Polairud, dan pihak terkait lainnya. Apakah jembatan tetap bisa dilalui kendaraan berat atau harus ditutup sementara, itu masih menunggu hasil pengukuran,” ujarnya.

Terkait tanggung jawab atas insiden tersebut, Aji memastikan pihak perusahaan pemilik kapal, PT Dharmalancar Sejahtera, telah menyatakan komitmen untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi.

Menurutnya, mekanisme perbaikan dapat dilakukan langsung oleh pihak perusahaan atau melalui kontraktor, selama memenuhi standar teknis pemerintah.

“Mereka siap bertanggung jawab. Setelah nilai kerugian dihitung, kami akan ajukan klaim. Prinsipnya, pelindung jembatan harus dikembalikan sesuai spesifikasi teknis yang kami tetapkan,” tutupnya. (K)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan