Saham 20 % Perusda BKS di PT.MSJ Bukan Rahasia Negara, Kok Ditutupi
Jumintar: Aneh juga kalau seorang mantan direktur BKS ….

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Sikap tertutup pihak PT. Mahakam Sumber Jaya (MSJ) terkait kepemilikan 20 % saham milik pemerintah provinsi Kalimantan Timur melalui Perusahaan daerah (Perusda) PT. Bara Kaltim Sejahtera (BKS) memantik kecurigaan publik. Hal ini cukup beralasan, karena data itu bukanlah rahasia negara yang layak disembunyikan.
” Sangat lucu ketika pihak BKS & PT. MSJ memilih tutup mulut dengan berbagai alasan kepada kawan-kawan Mahasiswa dan Rekan-rekan Pers menyangkut transparansi Saham 20% milik Perusda BKS di MSJ.
Itu bukan menyangkut data pertahanan negara kok, sehingga tidak boleh diketahui publik,” ujar Jumintar Napitupulu praktisi hukum Samarinda pada media ini melalui ponselnya Selasa (11/2/2025)
Menurutnya, warga Kalimantan Timur mempunyi hak konstitusi mengetahui itu, karena sumber pendanaan saham itu berasal dari APBD yang dipungut dari rakyat Kalimantan Timur. Disisi lain ada regulasi keterbukaan informasi publik.
” UU keterbukaan Informasi publik melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait hal-hal seperti itu, jadi harusnya dibeberkan dong sebaik-baiknya kepada masyarakat yang meminta informasi publik seperti itu,” katanya lagi

Mantan Aktivis pengiat anti korupsi ini mengkritik pernyataan Didik Mulyadi mantan dirut BKS yang enggan menjelaskan soal 20 % saham perusda PT. BKS di PT.MSJ dengan alasan sudah tidak menjabat lagi
” Aneh juga kalau seorang mantan direktur BKS mengucapkan bukan kompetensi saya membicarakan itu dengan alasan dia sudah tidak menjabat lagi. Kalau sudah tidak menjabat yah silahkan dia terangkan apa yang dia ketahui selama menjabat, bukan data yang sekarang dia terangkan, karena menurut media ini kepemilikan saham itu kan sejak tahun 2000 bukan tahun 2025 atau sejak dia tidak lagi menjabat misalnya,” pungkas Jumintar.
Dari beberapa sumber media ini disebutkan adanya hutang perusda BKS puluhan miliar di Bank disaat saham 20 % BKS seharusnya mendapat deviden sebesar $0,8 setiap metrik ton, mengapa ada hutang puluhan miliar saat itu?.(AZ)