Rehab Belum Selesai, Anggota DPRD Kaltim Dan Staf Masih Berkegiatan diluar Gedung
Nilai proyek Rp 55 miliar
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Wakil rakyat yang duduk di DPRD Kaltim periode 2024 – 2029 belum merasakan berada diruang rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) misalnya komisi pembidangan. Sejumlah staf juga menempati kantor lain untuk sementara waktu.Kondisi ini terjadi sejak dilaksanakannya Rehab gedung A,C,D dan E . Gedung DPRD Kaltim Jl.Teuku Umar mulai melaksanakan rehab 5 Juni 2024. Nomor Kontrak 000.3.3/925/SMPK/CK-VI/2024. Nilai kontrak Rp55.000.703.000. dengan waktu pelaksanaan 5 Juni 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. Kontraktor pelaksana PT.Payung Dinamo Sakti. Konsultas Pengawas PT.Surya Cipta Engineering. Sumber pendanaan APBD provinsi Kalimatan Timur tahun anggaran 2024,melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) provinsi Kalimantan Timur.
Sejak Juni 2024 hingga Januari 2025 seluruh anggota DPRD Kaltim melakukan rapat di luar gedung DPRD Kaltim, misalnya saja disejumlah hotel di Samarinda dan Balikpapan.
Belum ditempati gedung tersebut dikarenakan, belum adanya serahterima dari Dinas Pekerjaan Umum (DPUPR) ke pihak sekretariat DPRD Kaltim, Hal itu disampaikan wakil ketua komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono.

” Tanggapanya, karena belum ada serah terima dari PU ke sektetariat serta menunggu pemerikasaan BPK ,baru bisa isinya bisa di tempati,” ujar Sapto pada media ini melalui ponselnya Rabu (8/1/2025)
Ketika disinggung potensi wanprestasi yang dilakukan pihak kontraktor, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kalimantan Timur ini menjelaskan bahwa, hal itu belum terjadi.
” Menurut Informasi dinas, tidak wanprestasi dan sudah PHO,pelaksana lagi masa pemeliharaan, serta sambil menunggu pemeriksaan BPK,baru bisa di tempati,” jelasnya .(AZ)


