December 12, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Plt Kadisdikbud Kaltim Larang Sekolah Menjual Seragam Sekolah

Ketua Koperasi SMAN 10 Akui Tidak Tahu dan Tidak Terlibat

Armin, Plt Kadisdikbud Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Sebelumnya Kepala Sekolah SMUN 10 Samarinda Fathur Rachim membantah informasi jika sekolahnya ada praktik penjualan seragam.

Plt Kadisdikbud Provinsi Kaltim Armin saat di konfirmasi media ini mengenai adanya laporan yang masuk ke media mengenai penjualan seragam sekolah, menurut Armin dirinya melarang keras penjualan seragam sekolah yang dilakukan sekolah.

“Sekolah tidak diperkenankan menjual pakaian seragam dan memaksa orangtua tidak mampu untuk beli pakaian seragam. Jika ada layanan di koperasi. Sekolah mesti pasang pengumuman bahwa pakaian seragam tersedia di koperasi dan dapat beli diluar. Jadi tidak ada paksaan, “ujar Plt Kadisdikbud Kaltim Armin kepada kalpostonline.com.

Ditempat terpisah Ketua koperasi Suyanto saat dikonfirmasi apakah ada penjualan seragam sekolah maupun kain dan atributnya, menurut Suyanto koperasi tidak tahu dan tidak terlibat.

“Assalamualaikum w w
Mohon maaf bapak/ibu anggota koperasi selama dua hari ini mulai hari kamis dan jumat banyak anggota koperasi bertanya kepada saya sebagai ketua koperasi tentang penjualan kain seragam sekolah beserta atributnya pada kegiatan daftar ulang SPMB tahun 2025. Kronologisnya hari rabu, 11 Juni 2025 sekitar jam 14.00 saya dapat pesan dari waka sapras, isi pesan adalah meneruskan pesan dari bapak kepala sekolah minta tolong koperasi menyediakan barang ini beserta harganya untuk daftar ulang besuk hari kamis (daftar terlampir). Setelah saya cermati barang tersebut berupa atribut sekolah dan ada tambahan baju olah raga.
Mengenai penjualan semua kain seragam sekolah dan jilbab, koperasi tidak tahu dan tidak terlibat ! Demikian saya sampaikan kepada anggota koperasi supaya bisa dimengerti dan tidak ada lagi pertanyaan ke koperasi.
Wassalamualaikum w w
Ketua koperasi, “jelas Suyanto bahka tulisan tersebut merupakan pernyataan dirinya ke anggota koperasi.

Ditanya apakah ada intruksi dari kepsek soal seragam sekolah, Suyanto membenarkan hal tersebut. “Iya mas (media, red). Demi allah begitu karena koperasi tidak pernah diajak dikusi. Intruksinya daftar yang di share itu. Masalah penjualan kain siswa baru koperasi tidak tahu dan tidak libatkan. “Jelasnya. (QR).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan