October 7, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pembayaran Pembebasan Tanah Jl.Nusyirwan Ismail. Pengakuan Camat Sungai Kunjang, 2,2 Ha Ada Masalah

Dwi Siti Noorbayah, Camat Sungai Kunjang

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Sikap buka bukaan yang dilakukan Lurah Ardi Lurah Air Putih buka- bukaan soal pembebasan tanah jalan Ring Road 2 atau Jalan Nusyirwan Ismail Samarinda mendapat perhatian banyak pihak. Kemudian adanya pengakuan Arbain Kasi Pemerintahan Sungai Kunjang bahwa pihak Kecamatan tidak tidak terlibat dalam pembuatan surat.

Kini giliran Dwi Siti Noorbayah, Camat Sungai Kunjang yang menyatakan bahwa lahan 2,2 hektar untuk tahap pembayaran kedua masih ada masalah.

“Memang ada beberapa warga yang datang ke kami juga menanyakan tentang proses pencairan ini dimana lanjutanya. Tetapi ada beberapa yang memang surat-suratnya belum lengkap. Terkait surat-surat yang belum lengkap itu karena memang ada warga yang menguasai, cuman kita tahu bukan pemilik yang bersangkutan, sehingga tidak bisa kita proses selanjutnya dan itu didukung oleh warga yang di sekitarannya di lingkungannya. Mereka tahu ini bakal diganti rugi oleh pemerintah sehingga yang bukan haknya mereka mengada-ngada sehingga menjadi haknya begitu.Makanya kita juga harus selektif terhadap surat surat yang diterbitkan.karena menyangkut ahli waris, yang memiliki sebenarnya siapa itu? yang menjadi kendala sehingga proses ini agak ramai. apalagi sebagian masuk di wilayah Desa Tertinggal. Nah kami baru tahu juga itu ternyata ada juga kendala di situ, sehingga perlu kami khususnya … kecamatan lebih teliti Pendampingan surat surat tanah,”
,” jelas Dwi Siti Noorbayah di gedung E DPRD Kaltim saat RDP dengan komisi I dan instansi terkait 27 Nopember 2023

Setelah penjelasan Camat Sungai Kunjang itu, Baharuddin kemudian mengajukan pertanyaan ke Camat.
” Pertanyaan gini Bu yang di …. Itu kan ada kendala sehingga proses agak lama nih , tapi yang 2,2 kedepannya kami bayarkan itu sudah clear sama clean kah untuk yang 2,2,” tanya ketua komisi I Baharuddin Demu yang kemudian di jawab Camat Sungai Kunjang belum .

” Belum pak,” kata camat.

Kemudian Baharuddin menanyakan kembali, “Masih banyak yang belum clear bu,tanya Baharuddin lagi, yang kemudian dijawab bu camat lagi lumayan

Baharuddin kemudian mengutarakan bahwa uang untuk itu sudah tersedia dan dibisa dibayarkan , tetapi harus clear dan clean.

” Jadi 2,2 ini yang Nanti insya Allah akan dibayarkan sebenarnya duitnya sudah ada ini.tapi kalau nggak clear dan clean pasti tidak bisa diapa-apain ibu bisa menjelaskan Camat berapa dari 2,2 ini yang menurut Ibu hari ini belum clear dan clean ini,” kata Baharuddin.

Setelah itu Camat Sungai Kunjang ini meminta kepada stafnya Kecamatan (kasi) Pemerintahan Arbain untuk membantu menjelaskan. Namun sebelum menjelaskan Baharuddin kembali menjelaskan bahwa uang untuk yang 2,2 hektar itu sudah tersedia.

” Karena ini kan begini Pak Mohon Maaf ini Insya Allah ada duit yang sudah tersedia Pak kalau dilihat dari apa yang sampai oleh pak kadis tadi pak kadi pu bahwa 2,2 hektar ini di luar dari yang punyanya Kementerian desa begitu pak kalau ini Clear dan clean Insya Allah itu akan dibayarkan nah yang mau saya tanya ini yang tersisa ini 2,2 di luar …. Hektar itu yang clearnya berapa Pak yang tidak ada saling klaim mengklaim ini pak,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini

Arbain kasi Pemerintahan yang diberi kesempatan untuk berbicara menjelaskan bahwa, pihaknya tidak terlibat dalam pembuatan surat.

” Untuk kita di kecamatan pak, Untuk pembuatan surat berupa penguasaan fisik itu adanya sampai di Lurah saja. Kemudian terkait dengan tahap 2 ini betul seperti apa yang disampaikan bu Camat tadi waspada dan hati hati,”kata Arbain yang kemudian menceritakan banyak hal sebagaimana ditulis (kalpostonline edisi 21/12/23). (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: