February 7, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pansus LKPJ “Meradang”, Undangan Tak Dihadiri Dirut RSUD Kanujoso Djatiwibowo

Sapto : Karena ini menyangkut uang rakyat

Pansus LKPJ Saat menyidak RSUD Kanujoso Djatiwibowo

BALIKPAPAN,KALPOSTONLINE | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan secara resmi mulai membangun Gedung Poli Jantung.
Pembangunannya ditandai dengan ground breaking yakni penekanan tombol sirine oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, didampingi Direktur RS Kanujoso Edy Iskandar dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, di bagian depan RS Kanujoso, Senin (5/6/2023).

Pembangunan tahap 1 meliputi pekerjaan struktur gedung 6 lantai + kolom dan pekerjaan struktur gedung parkir (lantai basement + kolom). Nilai kontrak untuk tahap awal ini Rp95,8 miliar. Proyek ini pun di control oleh para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kaltim melalui pansus.

Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) gubernur Kaltim tahun anggaran 2023 mengkonfirmasi pihak terkait dengan mengundang Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, konsultan perencanan, konsultan pengawas dan pihak kontraktor. Pansus “meradang”, sebab harus menelan pil pahit, undangan Pansus LKPJ untuk rapat kerja bersama pada Jumat (26/4/2024) tidak dihadiri Direktur RSUD Kanujoso maupun pimpinan yang bertanggungjawab dan berkontrak dalam proses pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso.

“Pansus sangat kecewa, karena undangan kita seolah dianggap tidak serius. Intinya, saat jadwal rapat kerja kita dengan pihak RSUD Kanujoso, itu hanya diwakilkan, bukan direktur utamanya. Berhubung yang hadir saat itu tidak full team dari yang kita undang, maka rapat kita tunda dan lakukan penjadwalan ulang,” ujarnya

Ketua Pansus yang juga Ketua PII Kaltim ini meminta agar undangan pansus selanjutnya harus dihadiri oleh pihak-pengambil kebijakan dan mampu memberikan penjelasan secara mendetail. Dia mengingatkan di dirut RSUD,konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana dalam pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso wajib untuk hadir.

“Direktur RSUD Kanujoso wajib hadir dengan membawa data lengkap sesuai dengan yang dibutuhkan. Semua yang bertanggungjawab dan berkontrak dalam proses pembangunan Gedung Poli Jantung, dari proses perencanaan hingga proses pelaksanaan harus hadir. Tidak boleh main-main dalam proses pertanggugnjawaban ini,” tegas Sapto

Politisi senior Partai Golkar ini mengingatkan kepada semua pihak yang berperan dalam perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso untuk serius mempertanggujawabkan penggunaan APBD yang bersumber dari pajak rakyat.

“Berani merencanakan, berani melaksanakan, harus juga berani bertanggungjawab. Karena ini menyangkut uang rakyat. Untuk pertemuan selanjutnya, pansus juga mengundang semua pihak yang terkait. Baik Asisten I, Asisten II, dan Dinas PU Kaltim selaku pelaksana anggaran pembangunan,” katanya dikutip dari dprd.kaltimprov.go.id.

Akibat ketidakhadiran pihak terkait dalam rapat kerja lalu, kinerja pansus terhambat. Pasalnya, Pansus LKPJ tidak mendapatkan dokumen dan penjelasan secara akurat terkait pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso.

“Sebagai anggota DPRD, tugas kami melekat salah satunya pengawasan. Karena itu, ini menjadi penting untuk sama-sama saling menghargai. Saya tidak mau Pansus LKPJ ini hanya sebatas menggugurkan kewajiban, tapi pansus betul-betul bekerja maksimal guna memberikan rekomendasi yang nyata, dalam rangka perbaikan pemerintahan ke depan,” tegas dia. “Pahit kita sampaikan, baik juga kita sampaikan. Harus objektif, dan tidak ada yang ditutupi. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan amanah rakyat terhadap DPRD Kaltim,” pungkas Sapto.

Media ini belum berhasil mengkonfirmasi Dirut RSUD Kanujoso Djatiwibowo terkait ketidakhadiranya di undang rapat Pansus LKPJ Gubernur.(AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: