KPA Proyek Lapangan Tenis Vorvo Belum Tanggapi Pernyataan Wakil Ketua Komisi III
Terkait Proyek Lapangan Tenis Ex Pisang Gapit

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pemerintah provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim melakukan Rehabilitasi Lapangan Tenis Vorvo Samarinda dengan Pagu Rp. 8,475,710,200.00 dan HPS Rp. 8,475,000,000.00. Sumber pendanaan dari APBD Kaltim tahun anggaran 2024.
Proyek ini tidak di duga tidak sesuai target waktu penyelesaian, kondisi ini mendapat sorotan tajam dari aktivis mahasiswa pengiat anti korupsi. Hal yang sama juga disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim H. Akhmed Reza Fachlevi, S. Sos yang berencana akan memanggil PUPR dan Kontraktor terkait dengan pembangunan Lapangan Tenis ex pisang gapit.
Rahmad dari PUPR Kaltim selaku KPA nya saat di konfirmasi akan dipanggil Komisi III DPRD Kaltim beserta Kontraktor, belum mau menjawab konfirmasi media ini terkait hal itu. Rahmad juga belum menjawab saat ditanya denda dan nilai denda yang diberikan kepada Perusahaan yang mengerjakan Proyek Lapangan Tenis di Ex Pisang Gapit tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim H. Akhmed Reza Fachlevi, S. Sos menjelaskan terkait dengan proyek lapangan Tenis Vorvo ex pisang gapit dirinya baru mendapat informasi kegiatan pembangunan lapangan voli.
“Saya baru mendapatkan informasi terkait kegiatan pembagunan ini, tentunya ini wajib di tindaklanjuti. Infonya keterlambatan kerja, dan di berikan kesempatan kedua untuk melanjutkan kegiatan, namun ada sanksi dan denda yang sudah di atur oleh dinas terkait. “jelas politisi Gerindra ini. Lanjutnya pihaknya melalui Komisi III akan memanggil pihak terkait.
“Nanti komisi III akan memanggil perusahaan tersebut dan meminta penjelasan secara langsung oleh dinas terkait. Kita juga akan tinjau langsung kegiatan tersebut.”tegasnya.
Selain itu juga Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT ) terkait dengan adanya dugaan berbagai macam permasalahan pada proyek rehabilitasi lapangan tenis Borvo (eks pisang gapit) Tahun 2024, yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara dan juga di duga perbuatan melawan hukum, dalam hal ini permasalahan yang ingin kami tindak lanjuti yaitu terkait hasil investigasi lapangan pada Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Lapangan Tenis Vorvo Samarinda dengan nilai kontrak Rp6.864.740.598 adapun Kontraktor Pelaksana PT Karya Kartanegara yang sampai hari ini belum rampung pengerjaannya dan kuat dugaan proyek tersebut bermasalah.
Oleh karena itu kami dari AMPL-KT mendesak beberapa pihak agar transparan dan amanah dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku untuk menanggapi permasalahan tersebut kami ingin menggelar aksi pada Hari Senin,10 Maret 2025, waktu 10.30 WITA sampai selesai, titik aksi Kantor Dinas PUPR Kaltim dan Kejati Kaltim.
Tuntutan AMPL-KT
- Mendesak Kepala Dinas PUPR Kaltim untuk segera memblacklist Kontraktor Pelaksana proyek Rehabilitasi Lapangan Tenis Vorvo Samarinda TA 2024 yang sampai hari ini belum rampung dan di duga bermasalah.
- Mendesak kepada Kejati Kaltim untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kaltim, PPK,PPTK, Pengawas dan Kontraktor Pelaksana terkait Proyek Tehabilitasi Lapangan Tenis Vorvo Samarinda TA 2024 yang diduga Bermasalah.
- Mendesak kepada Kejati Kaltim untuk segera melakukan penyelidikan dan audit Investigasi terkait pengerjaan Proyek Rehabilitasi Lapangan Tenis Vorvo Samarinda TA 2024 yang belum rampung.
Selain itu, Korlap Ulul Azmi dan Ketua AMPL-KT Setiawan A menegaskan jika pihaknya akan meneruskan laporan ke Kejaksaan Agung, jika dari Kejaksaan Tinggi Kaltim tidak serius untuk menindaklanjutinya. (TIM).
