Kejati Kaltim Lakukan Penyelidikan Proyek Pembangunan Pelabuhan Teluk Sulaiman Berau
Alokasi anggaran mencapai puluhan miliar

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Proyek pembangunan Dermaga/Pelabuhan Teluk Sulaiman di Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, telah diresmikan pada Januari 2026. Proyek ini sempat berjalan bertahap dari tahun 2020 hingga 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 54 miliar.
Penyelesaian Proyek Dermaga Teluk Sulaiman yang baru menggunakan konstruksi beton dan dirancang tahan gempa dengan panjang 172 meter dan luas tambat 54 meter persegi. Proyek ini kabarnya sempat terhenti pada 2021-2022 karena keterbatasan anggaran, pembangunan dilanjutkan kembali dan rampung setelah tambahan anggaran terakhir (tahap ke-4) pada 2024-2025.
Dari sejumlah sumber yang dihimpun media ini, total dana yang digelontorkan untuk proyek ini dari APBD Berau dan Bantuan Keuangan pemerintah provinsi yaitu sejak 2020 hingga 2025. Pada tahun 2020 sebesar Rp13,03 miliar dan Rp11,7 miliar, tahun 2021 sebesar Rp18,24 miliar (Bankeu), kemudian tahun 2024 sebesar Rp11,6 miliar dan tahun 2025 sebesar Rp13,16 miliar

Proyek ini sempat mendapat sorotan sejumlah pihak termasuk dari aktivis pengiat anti korupsi agar aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan dan BPK melakukan audit. Kini proyek pembangunan Pelabuhan Teluk Sulaiman sedang dalam penyelidikan (LIDIK) pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
” Sejumlah laporan dugaan korupsi yang dilaporkan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) di Kejaksaan Tinggi Kaltim ditindaklanjuti, salah satunya adalah penyelidikan dugaan korupsi Proyek Pelabuhan Teluk Sulaiman di Kabupaten Berau. Dari keterangan pihak Kejati Sprint penyelidikan sudah diterbitkan,” ujar Faisal SH.MH di dampingi rekanya Achyar SH,Chalid SH dan Muhajir SH,MH. merupakan kuasa hukum ARUKKI usai sidang praperadilan. (AZ)


