Kadisdik Kaltim Mundur, Pj Gubernur dan Sekdaprov Bakal Lakukan Pembahasan
SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Pengunduran diri Muhammad Kurniawan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dari jabatanya menjadi perhatian banyak pihak. Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik belum memberikan lampu hijau untuk itu.
Akmal Malik mengutarakan bahwa dirinya selaku Pj Gubernur, memilik kewenangan yang terbatas dalam mengambil keputusan terkait kepegawaian.
“Saya ini kan Pj ya, dan Pj itu setiap mengambil keputusan karena saya bukan real pembina kepegawaian, jadi yang punya kewenangan adalah gubernur definitif, normalnya begitu,” ungkap Akmal dalam keterangannya kepada media saat di kantor gubernur Rabu (31/7/2024).
Hal ini menegaskan bahwa keputusan akhir terkait pengunduran diri Kurniawan akan sangat bergantung pada rekomendasi dari pemerintah pusat.
Surat pengunduran diri Kurniawan, yang kini sedang diproses, menjadi langkah yang mengejutkan bagi banyak pihak. Namun menurut Akmal Malik, keputusan mundur Kadisdikbud Kaltim harus disampaikan dan dikomunikasikan terlebih dahulu kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya nanti meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kalau ada usulan dari beliau, tapi ini saya komunikasikan dulu dengan menteri apakah ini berkenan atau tidak, dan nanti kita akan menunggu dari menteri dan dari BKN,” jelas Akmal
Disinggung soal alasan pengunduran diri Kadisdikbud Kurniawan, Pj Akmal Malik menjelaskan bahwa yang bersangkutan ingin mengembangkan kemampuan sesuai dengan latar belakangnya sebagai auditor.
“Untuk alasannya, karena yang bersangkutan ingin mengembangkan kemampuannya, karena dulunya kan beliau auditor, ini hanya masalah fesyen saja,” kata Akmal lagi
Pj gubernur Akmal Malik memastikan bahwa kinerja Kadisdikbud Kaltim di bawah kepemimpinan Kurniawan selama ini sangat baik. Namun demikian dirinya bersama Sekdaprov akan membicarakan soal itu. Akmal Malik menegaskan bahwa pengunduran diri merupakan hak pribadi setiap pegawai, sehingga pemerintah tidak akan mencampuri keputusan itu.
“Untuk kinerja beliau bagus. Tentu saya dengan Sekretaris Daerah akan membahas ini. Apakah kita setuju atau tidak,
kita tidak ingin mencampuri, karena beliau lebih paham, dan sampai sekarang kinerja beliau bagus dan baik-baik saja.“Tetapi kita hormati keputusan pribadi beliau, dan sampai hari ini kita masih menunggu rekomendasi dari pusat,” tutur Akmal mengakhiri. (TIM)