36 BUMD di Kaltim, 4 Tidak beroperasi, 7 mengalami kerugian dan 3 tidak menyusun laporan keuangan

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Pemerintah provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah kabupaten/kota mendirikan sejumlah perusahaan daerah dengan tujuan dapat menunjang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Namun ternyata tidak semua perusda itu menghasil benefit buat pemerintah daerah (pemda), bahkan ada perusda yang rugi dan ada pula yang sampai tidak dapat beroperasi.
Dalam laporan Intisari Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltim disebutkan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan lainnya dengan total BUMD dari seluruh pemerintah daerah berjumlah 36 BUMD, jumlah ini meningkat dari tahun 2022 yang totalnya hanya sebanyak 33 BUMD. Adapun penambahan BUMD berada pada Kabupaten Berau.
” Dari 36 BUMD tersebut, terdapat empat BUMD yang berstatus tidak aktif atau tidak beroperasi yaitu PT Kutai Timur Investama, Perusda Sendawar Maju Sejahtera, Perusda Jasamas Luing Makmur, dan Perumda Penajam Benuo Taka Energi. Sedangkan sisanya sebanyak 32 masih aktif beroperasi yang didominasi oleh jenis lain-lain yang berupa Perusda dan Perumda,” tulis IHPD BPK 15 April 2024
Dalam IHPD tahun 2023 itu disebutkan pula sejumlah perusda yang mengalami kerugian dan tidak menyusun laporan keuangan.
” Ditinjau dari kinerja keuangannya, terdapat 17 BUMD yang memperoleh keuntungan pada tahun 2022 dan 2023, lima (5) BUMD yang baru memperoleh keuntungan pada tahun 2023, empat (4) BUMD yang mengalami kerugian pada tahun 2023, tujuh BUMD mengalami kerugian pada tahun 2022 dan 2023, serta tiga BUMD tidak menyusun laporan keuangan tahun 2022 dan 2023,” jelas laporan IHPD tersebut.
Disisi lain, pemerintah provinsi Kalimantan Timur dalam laporan keuangan daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 menjelaskan bahwa Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) Pencatatan nilai Investasi pada Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera tahun 2023 dicatat dengan mengunakan metode ekuitas dengan
persentase kepemilikan senilai 100%.
“Nilai yang disajikan merupakan nilai investasi di Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera Tahun 2022 dikarenakan sampai dengan penyerahan LKPD tahun 2023 Perusda belum menyampaikan Laporan Keuangan Perusda Audited,” tulis LKPD pemprov Kaltim yang ditandatangi PJ gubernur Akmal Malik 2 Mei 2024. (AZ)