November 12, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kajati Kaltim Deklarasi dan Sosialisasi Bersama Pelajar SMA/SMK Se Kaltim Menyukseskan Pemilu Serentak 2024

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kamis, 01 Februari 2024, bertempat di aula lantai 8 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah dilaksanakan deklarasi bersama dan sosialisasi dengan tema “PEMILIH PEMULA MILENIAL CERDAS UNTUK MEWUJUDKAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 YANG BERKUALITAS” JENJANG SMA/SMK NEGERI DAN SWASTA SE PROVINSI KALIMANTAN TIMUR yang dilaksanakan secara daring dan luring dengan diikuti oleh 1.000 pelajar di 10 Kabupaten/ Kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ini merupakan Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dalam program Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Timur serta KPU Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan deklarasi bersama dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, SH.MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Roch Adi Wibowo, SH.MH, Pj. Gubernur yang diwakili oleh Asisten I pada Setda Provinsi Kaltim M. Syirajuddin, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nyoman Gede Wirya, SH.MH, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kaltim Rudiansyah, SE, Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim Hari Dermanto, SH.MH, Perwakilan Forkopimda Provinsi Kaltim, Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, para Asisten, para Koordinator dan para Kasi pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, serta perwakilan Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kaltim secara luring di lantai 8 aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan secara virtual diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Forkopimda Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, FKUB Kabupaten/ Kota, perwakilan Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten/Kota dan para pelajar jenjang SMA/SMK sebanyak 1.000 orang se Provinsi Kalimantan Timur.

Perwakilan Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kaltim Dwina Christy Siregar dan Rafi Pramana Putra membacakan deklarasi bersama yang diikuti oleh seluruh peserta deklarasi baik yang hadir secara daring dan luring sebagai berikut :

Pada hari ini Kamis tanggal Satu Bulan Februari tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, kami Siswa Siswi SMA/SMK Se-Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan dan Berkomitmen untuk:

  1. Menjunjung Tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Siap Menciptakan dan Mensukseskan Pemilu Tahun 2024 yang bermartabat, Berintegritas, Jujur, Adil, Aman, Damai, Bersih dan Demokratis.
  3. Tunduk dan Patuh, Pada Peraturan dan Perundangan-Undangan, Yang Berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Menolak Segala Bentuk Penyebaran Hoax, Ujaran Kebencian, Money Politik, Politisasi Agama dan Etnis.
  5. Tidak Akan Melakukan Politik Uang, Tidak Menyebarkan Fitnah, Berita Bohong (Hoax) dan isu–isu yang bersifat SARA (Suku, Agama, Ras – Antar Golongan).
  6. Tidak akan melakukan segala bentuk ancaman, intimidasi, provokasi, Tindakan anarkis dan bentuk–bentuk kekerasan lainnya serta pemaksaan kehendak atau penyimpangan lainnya dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.
    Demikian kesepakatan pernyataan bersama ini dibuat dengan sebenar–benarnya, untuk dipatuhi bersama–sama dan dilaksanakan.

Kepala Kejati Kaltim Hari Setiyono SH.MH dalam sambutannya menjelaskan Sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang diadakan secara daring dan luring secara serentak di wilayah kalimantan timur, karena dengan kegiatan ini kita harapkan ada edukasi kepada para pemilih pemula khususnya para pelajar jenjang sma/smk se kalimantan timur tentang bagaimana tata cara berpolitik yang benar dalam menghadapi pesta demokarsi pemilu serentak tahun 2024.

“Para pelajar jenjang SMA/SMK merupakan generasi milineal yang lebih tepatnya disebut generasi z adalah generasi terlahir di era digital, mereka dari dini telah mengenal teknologi dan internet atau dapat dikatakan sebagai generasi yang haus akan teknologi. generasi ini lebih dikenal sebagai generasi digital yang tumbuh dan berkembang dengan ketergantungan terhadap teknologi dan berbagai macam alat teknologi. generasi z dilahirkan di mana akses ke informasi, khususnya internet telah menjadi budaya global, sehingga mempengaruhi nilai-nilai, pandangan dan tujuan hidup. munculnya generasi z merupakan tantangan baru bagi sebuah organisasi, bahkan suatu negara.”jelasnya.

Lanjutnya, Pemilih pemula memiliki antusiasme yang tinggi sementara keputusan pilihan yang belum bulat, yang menempatkan pemilih pemula sebagai swing vooters yang sesungguhnya. pilihan politik mereka belum dipengaruhi motivasi ideologis tertentu dan lebih didorong oleh konteks dinamika lingkungan politik lokal. pemilih pemula mudah dipengaruhi kepentingan-kepentingan tertentu, terutama oleh orang terdekat seperti anggota keluarga, mulai dari orang tua hingga kerabat dan teman. selain itu, media massa, televisi, spanduk, brosur, poster, dan lain-lain juga ikut berpengaruh terhadap pilihan pemilih pemula.

“Perilaku pemilih pemula yang cenderung tidak peduli dan labil terhadap dunia politik menyebabkan kesadaran dalam berpolitik kurang, yang berdampak pada partisipasi pada pemilu serentak tahun 2024 nantinya. Dengan adanya pendidikan pemilih ataupun sosialisasi diharapkan pemilih pemula dapat berperan aktif dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilu serentak tahun 2024, dikarenakan pemilu adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil untuk mengahasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang aspiratif, berkualitas dan bertanggung jawab dalam negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.”paparnya.

Setelah kegiatan deklarasi bersama kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para pelajar jenjang SMA/SMK se Wilayah Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 1.000 orang di 10 Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri, KPU dan pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Timur dengan mengangkat materi berupa :
• Edukasi Pemilu serentak bagi pemilih pemula dan
• Pencegahan hoax dan SARA terhadap pemilih pemula dalam Pemilu serentak 2024. (QR/Disdikbudprovkaltim).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan