Dirjen Bina Pemdes Minta Peta Batas Wilayah Administrasi Desa Selesai Tahun 2023
JAKARTA, KALPOSTONLINE | Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto Purnomo Putro hadiri sekaligus membuka kegiatan Evaluasi Nasional, dalam rangka percepatan penyelesaian peta batas wilayah administrasi desa yang dilaksanakan pada Selasa (04/04), di Jakarta. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Matheos Tan, Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa, Satria Gunawan.
Dalam sambutannya, Eko Prasetyanto menegaskan perlunya perhatian semua pihak khususnya para peserta sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Satu Peta. “Di mana terkait kondisi peta batas desa hingga saat ini Bupati/Wali Kota yang melaporkan kepada kami perihal proses penetapan dan penegasan batas desa masih sangat minim,” ujar Eko sebagaimana dilansir akarta – Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto Purnomo Putro hadiri sekaligus membuka kegiatan Evaluasi Nasional, dalam rangka percepatan penyelesaian peta batas wilayah administrasi desa yang dilaksanakan belum lama ini di Jakarta. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Matheos Tan, Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa, Satria Gunawan.
Dalam sambutannya, Eko Prasetyanto menegaskan perlunya perhatian semua pihak khususnya para peserta sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Satu Peta. “Di mana terkait kondisi peta batas desa hingga saat ini Bupati/Wali Kota yang melaporkan kepada kami perihal proses penetapan dan penegasan batas desa masih sangat minim,” ujar Eko sebagaimana dilansir binapemdes.kemendagri.go.id
Menurutnya dari 75.265 desa hingga saat ini tercatat baru 4,2 persen yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Wali kota dan dilaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemdes sebagai penegasan batas desa di wilayahnya.
Selain itu, Eko juga berharap dalam kegiatan ini dapat lahir pemecahan permasalahan maupun kendala yang dihadapi sehingga dapat mempercepat penyelesaian penegasan batas desa dan di tahun 2023 desa di seluruh Indonesia telah mempunyai peta batas desa secara kartometris.
“Kita berharap banyak ada masukan-masukan, baik itu input, baik itu mengenai proses, dan baik itu lingkungan yang mempengaruhi, yang menyebabkan, sehingga penetapan penegasan batas desa ini belum berjalan secara optimal. Dengan kegiatan ini nantinya hasil dari peta batas wilayah administrasi desa ini bisa ditingkatkan, dipercepat, diakselerasi,” pungkasnya.
Dengan demikian pada tahun 2023 ini adanya penegasan peta batas desa dapat memberikan kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, kejelasan luas wilayah, kejelasan administrasi pertanahan, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, dan kejelasan daftar pemilih, terciptanya efektivitas pelayanan masyarakat.
Selanjutnya, kegiatan evaluasi nasional tersebut dilanjutkan dengan pamaparan materi yang diberikan oleh para narasumber diantaranya Koordinator Pembinaan Penyelenggaraan PPIT-BIG, Sri Hartini, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT, Luthfy Latief, Surveyor Pemetaan Pertama PPBW-BIG, Davin Aristomo, Perencana Ahli Pratama Kemntrian PPN/Bappenas, Annisa Kusuma Wardhani.(QR/ADV/DPMPD Kalimantan Timur )