Bupati Kukar Aulia “Berikan Warning”, Proyek Harus Tuntas Sesuai Target


KUTAI KARTANEGARA,KALPOSTONLINE | Orang nomor satu di pemerintahan kabupaten Kutai Kartanegara (kukar) yaitu Bupati Aulia Rahman Basri “memberikan warning” bahwa di tahun 2025 tidak ada lagi kesempatan tambahan waktu 50 hari kalender yang diberikan kepada penyedia jasa untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai setelah masa pelaksanaan kontrak berakhir. Sikap tegas bupati ini dilakukan karena Pemkab Kukar mengalami defisit anggaran.
“Saya tegaskan kebijakan kita untuk tahun ini, tidak ada penambahan 50 kerja. Jadi jangan sampai jadi hutang tahun depan. Untuk pekerjaan yang besar atau tidak bisa selesai akhir tahun dapat dilanjutkan tahun berikutnya.” tegas bupati belum lama ini.
Bupati meminta kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) perlu dilakukan dievaluasi, kalau sampai akhir tahun dianggap tidak selesai, maka harus revisi kontraknya agar semua terselamatkan dari hutang.
“Jadi, saya berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang anggarannya besar-besar seperti Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan itu bisa melihat kontrak-kontrak yang sudah dilaksanakan,” jelasnya dikutip dari sejumlah sumber.
Dijelaskan bupati bahwa, diprediksi belanja Kukar tahun 2026 di angka Rp7,5 triliun.Namun bupati berharap masih ada peluang dan mendorong untuk potensi PAD dapat meningkat.
Menjelang pembahasan APBD Perubahan tahun 2025, Kukar mengalami defisit Rp955 miliar. Kondisi itu diharapkan seluruh OPD tidak membawa ego, namun harus bijak dan objektif melihat kegiatan yang ada di instansinya terbuka atau kegiatan itu bisa selesai di akhir tahun.
“Jangan kita tidak bisa selesai di akhir tahun, kita paksakan ini akan berdampak kepada daerah, sekali lagi saya ingin kita bekerja bersama dalam minggu-minggu ini, insha Allah kita akan finalkan proses perubahan. Saya garis bawahi tidak ada penambahan anggaran, justru kita mengurangi,” tegas bupati Aulia. (K/adv/DPU Kukar)
