kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

EDITORIAL V: (Hak Angket)

Gubernur Bakal Diselidiki “Teman Sendiri”

Editorial ke-V kali ini, Kalpost menyorot dari sudut pandang yang berbeda melihat perkembangan politik di daerah ini, soal hak angket (penyelidikan). Ada sejumlah partai politik seperti Gerindra, PAN, PKS, PKB, NasDem, dan PPP yang mendukung dilakukannya hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud. Partai ini mengusulkan hak angket sebagaimana desakan yang disuarakan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim dan Mahasiswa.

Pemicu hak angket, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud belum 2 tahun masa pemerintahannya sudah menuai badai kritik dari publik secara luas dalam pengelolaan keuangan daerah, Aksi demontrasi besar – besaran dilakukan rakyatnya. Kondisi itu terjadi karena pengelolaan keuangan daerah yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Gubernur dinilai lebih banyak memperhatikan kepentingan fasilitas jabatannya seperti mobil mewah Rp8,49 miliar, kemudian rehab rumah jabatan mencapai Rp25 miliar, kursi pijat dengan pagu Rp125 juta, lalu fasilitas laundry yang cukup menyita dan membuat publik meradang dengan nilai Rp450 juta per tahun.

Jika mengikuti alur pembahasan anggaran hingga angka besaran nominal itu keluar, tentu menarik, karena prosesnya melalui pembahasan Badan Anggaran Pemerintah Provinsi dan Badan Anggaran DPRD Kaltim, kemudian dilakukan verifikasi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri. Secara prosedural, administrasi sudah dilalui, bahkan alokasi semua anggaran itu sudah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda), kemudian terbit Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD maupun P-APBD.

Kini semua alokasi anggaran itu dikecam publik, karena sangat melukai rasa keadilan masyarakat, disaat jalan di Kaltim masih banyak yang rusak parah, justru gubernur beli mobil mewah. Kemudian di saat rakyat Kaltim masih banyak butuh perhatian untuk kemiskinan,perbaikan infrastruktur jalan dan kesehatan, justru gubernur membenahi fasilitas untuk kepentingan jabatan dirinya.

Selain persoalan anggaran, memang ada sejumlah kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud yang kontroversial dan DPRD KALTIM MENDIAMKAN SAJA. Misalnya Pengangkatan eks Napi jadi kepala SKOI di Samarinda, keputusan gubernur itu melukai dan mencederai rasa keadilan guru di Kalimantan Timur yang memiliki integritas dan prestasi. Kemudian, pengangkatan Tim Ahli gubernur dengan jumlah “gemuk”, 47 orang anggota, dengan anggaran mencapai Rp8,3 miliar untuk honorarium. Kemudian SK-nya pun diberlakukan surut.

Kekecewaan rakyat meledak, ditunjukan dengan ribuan orang turun ke jalan berunjukrasa di Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim, rakyat mendesak pelaksanaan hak angket untuk melakukan penyelidikan. Gubernur Rudy Mas’ud pun menjadi cibiran, makian, hingga hinaan di kelompok masyarakat serta di media sosial, bahkan penampilan istrinya pun tak luput menjadi gunjingan di medsos.

Mengapa gubernur Rudy Mas’ud dan istrinya menjadi “samsak” publik, bukankah alokasi semua anggaran yang di kritisi publik itu disepakati DPRD Kaltim dan “restui” Kemendagri. Mengapa gubernur Rudy Bakal diangket (diselidiki) oleh “teman sendiri” yaitu Partai Pengusung dan Partai Pendukungnya. Haruskah semua beban kesalahan “berjamaah” itu dipikul Rudy Mas’ud sendirian? Lalu bagaimana tanggung jawab persetujuan DPRD Kaltim terhadap seluruh anggaran yang tertuang dalam bentuk Perda APBD ataupun Perubahan APBD? Akankah partai pengusung dan pendukung tetap konsisten bakal “memeriksa Teman Sendiri” melalui hak angket atau akan berubah sikap? Semua bisa terjadi karena dalam politik tidak ada teman yang abadi, yang ada hanya kepentingan. Namanya juga politik …tik…tik. Salam Sehat (Fauzi Dewan Redaksi)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan