kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Dugaan Penyitaan Rp200 Juta dan Sejumlah HP Saat Penggeledahan, Kabid “Bungkam” , Kadis ESDM Kaltim Bilang Ini…..

Kadis ESDM Provinsi Kaltim, Bambang Arwanto

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Senin, 16 Maret 2026, Tim Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti pada kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur di Jl. MT. Haryono no.22 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, terkait dugaan tindak pidana korupsi ketidakbenaran penambangan yang dilakukan oleh CV. AJI,

Kurang lebih 4 jam penyidik melakukan penggeledahan, namun beredar informasi bahwa Saat dilakukan penggeledahan tim penyidik menemukan uang ratusan juta diruangan salah satu kepala bidang (Kabid) di ESDM Kaltim. Penyidik juga dikabarkan menyita sejumlah Handphone (HP) serta membawa kabid tersebut ke kantor Kejati kaltim untuk di periksa. Uang itu kabarnya terkait dengan perizinan galian C, Kabid ini diperiksa dikantor Kejati Kaltim hingga pukul 11 malam.

Media ini mengkonfirmasi Kabid Mineral dan Batubara ESDM Provinsi Kaltim berinisial AP, hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban atas pertanyaan yang media ini sampaikan. Sedangkan Toni Yuswanto Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim yang dikonfirmasi terkait hal itu belum memberikan penjelasan lebih jauh.

Baca juga: Saat Penggeledahan Penyidik Kejati Kaltim Kabarnya Menyita Uang Ratusan Juta dan Sejumlah HP?

” Sementara seperti dirilis, yang aku dapat infonya. Nanti aku tanyakan ke penyidik lagi,” ujar Tony Yuswanto pada media ini melalui pesan percakapan whatssap Selasa (17/3/2026).

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto yang dikonfirmasi media ini tidak memberikan penjelasan soal itu, Namun jawaban Kadis ESDM meminta media ini untuk mengikuti siaran pers yang sudah disampaikan pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim. ” Izin ikuti release resmi saja bapak,” ujar Bambang singkat melalui pesan percakapan Whatsapp.

Sebagaimana ditulis media ini sebelumnya, bahwa ada informasi terkait penyitaan uang dan sejumlah HP saat tim Pidsus Kejati Kaltim melakukan penggeledahan di Kantor ESDM Kaltim.

Baca juga: CV AJI Di Duga Menambang Tidak Benar, Kantor ESDM di Geledah Penyidik Kejati Kaltim 4 Jam

” Informasinya ada penyitaan uang sekira Rp200 juta dan HP oleh penyidik, Kabid Mineral dan Batubara ini juga di bawa dan diperiksa penyidik di kantor Kejati Samarinda Seberang,” ujar sumber media ini yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Lanjut sumber itu, bahwa uang Rp200 ditemukan dalam brankas dan ada pula uang di tas yang bersangkutan.

“Uang itu diduga terkait dengan perijinan galian C,” jelas sumber tersebut. (AZ/QR)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan