Banyak Pemanduan Ilegal, 2 Jembatan Milik Pemprov Kaltim Sering di Tabrak
Hasanuddin Mas’ud: nyolong-nyolong nih ilegal

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Tertabraknya Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) pada 23 Desember 2025 dan Minggu 4 Januari 2026 semakin menarik perhatian publik Kaltim, Pemerintah provinsi dan DPRD Kaltim. Insiden yang terjadi 4 Januari 2026 membuka fakta adanya kegiatan Pemanduan dan kapal tunda diluar jadwal jam pemanduan. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud secara tegas dan terang benderang menyatakan adanya pemanduan ilegal.
“Sering terjadi ini insiden itu terjadi di luar jam pemanduan. Jam pemanduan itu pagi dan sore saja, pada saat air pasang dan air surut. Nah, berarti banyak yang terjadi itu di luar daripada jam pemanduan atau nyolong-nyolong nih ilegal. Nah, ilegal lah. Nah, berarti tidak ada pandu, tidak ada tunda, asist dan tidak ada eskot. Kalau dia miring karena kan ada yang dorong nih, karena yang di belakang gak bisa nih. Namanya escort ini mau diperbanyak dan dimulai pada penjagaan, tidak boleh dilakukan lagi di luar jam pemanduan,” tegas Hasanuddin Mas’ud kepada wartawan
Baca juga: “Catatan Hitam” Penabrak Jembatan Mahulu, Penabrak Baru Harus Disanksi Tegas
Menurutnya, Untuk ke depan kegiatan pemanduan dan tunda kapal perlu dilakukan kerjasama dengan perusahaan daerah (perusda), kemudian perlu pula membangun dolpin.
” Kedepan akan diminta, agar semua kegiatan di bawah 2 jembatan pemerintah daerah punya, Mahulu dan Mahakam karena kita juga membangun dolphinnya yang rebah itu dilakukan oleh perusahaan daerah bekerja sama dengan Pelindo karena kita belum punya BOP atau pelimpahan jadi kita sebagai assistnya dalam hal ini perusda MBS dan sekaligus karena gak ada dolpin jadi sekarang kalau gak ada dolpin kalau ada hanyut dia langsung kena tiang jembatan maka ada dolpin dolpin hidup yang namanya escort,” tegasnya lagi
Politisi senior Partai Golkar ini menilai adanya kelalaian pihak Pelindo dalam peristiwa yang terjadi
” Saya kira kelalaian, ada kelalaian,” katanya. (AZ)
