kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Sekdisdikbud Kaltim Sebut Sudah Ada Pemutusan Kontrak dengan Rekanan

Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmad Ramadhan

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Pansus LKPJ menemukan kegiatan pembangunan unit sekolah baru dan sapras sekolah yang mangkrak atau tidak tuntas sejak tahun 2024 dan tidak dianggarkan kelanjutannya di tahun 2025. 

Pansus menyebut bahwa Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kalimantan Timur tidak serius untuk menuntaskan proyek yang mangkrak tersebut, bahkan ironisnya justru menambah pekerjaan baru.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Armin saat di konfirmasi media ini, sampai berita ini di online kan belum memberikan jawaban konfirmasi terkait uji petik peninjauan lapangan terhadap objek hasil pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025 dalam kelompok bidang pendidikan, Pansus LKPJ menemukan temuan berulang terhadap pelaksanaan kegiatan yang tidak tuntas dan diputus kontrak khususnya di sektor pendidikan dan infrastruktur serta pembangunan unit sekolah baru, sapras sekolah.

Baca juga: Pansus LKPJ Gubernur Buka “Borok”, 18 Proyek Pembangunan Sekolah di Disdikbud Kaltim Mangkrak

Di tempat terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Ir. Rahmat Ramadhan, S.T., M.M., melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan bahwa dirinya belum melihat detail proyek yang mangkrak.

“Waalaikumsalam saya belum liat detail yang dimaksudkan mangkrak, tapi biasanya yang terjadi ada pemutusan kontrak antara rekanan dengan pihak dinas, dengan berbagai macam alasan,misal tidak ada kemampuan rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, “jelasnya.(QR).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan