kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Hak Angket Cuma “Sweet Promise”, Senin Aliansi Demo DPRD Kaltim

Gedung DPRD Kalimantan Timur

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Ribuan massa yang terdiri dari Mahasiswa,Ormas dan komponen masyarakat lainya tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim menggelar demo besar-besaran di Gedung DPRD Kaltim dan kantor Gubernur di Samarinda pada 21 April 2026. Massa menuntut Gubernur Rudy Mas’ud lengser, karena kebijakan anggaran yang kontroversial. Saat itu sejumlah perwakilan fraksi dan pimpinan DPRD Kaltim bersepakat dengan massa, agar DPRD Kaltim menggunakan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud. Namun Komitmen penggunaan hak angket itu sepertinya cuma “Sweet promise” atau janji manis para politisi di Karang Paci, indikasi terlihat dari belum adanya fraksi – fraksi di DPRD Kaltim yang mengajukan usul penggunaan hak angket tersebut. Bahkan hingga hari ini belum terbentuk panitia khusus (Pansus) hak angket.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur nampak kecewa dan berencana melakukan aksi demo jilid 2 yang akan dilaksanakan Senin (4/5/2026) . Surat pemberitahuan aksi ini sudah disampaikan
ke pihak Polresta Samarinda.

Baca juga: 3 Tuntutan Pendemo, Janji Ketua DPRD Kaltim Ditindaklanjuti

DPRD Kalimantan Timur sendiri akan membahas tuntutan Aliansi tersebut dalam dalam sebuah rapat yang direncanakan pada Senin (4/5/2026). Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud telah mengundang para wakil ketua DPRD, para pimpinan Fraksi dan pimpinan alat kelengkapan Dewan.

” Membahas tuntutan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kaltim dan Mahasiswa Kaltim dalam aksi 214,” ujar Hasanuddin Mas’ud dalam surat Nomor:000.1.5/II-1150/Set.DPRD tertanggal 30 April 2026.

Sebagaimana diketahui Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, didemo oleh ribuan warga dan mahasiswa pada 21 April 2026, karena kebijakan anggaran yang dianggap melukai hati rakyat. Isu utama yang memicu protes meliputi pengadaan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar dan renovasi rumah dinas senilai Rp25 miliar. Massa juga menuntut audit kebijakan terkait dugaan KKN.

Baca juga: Fraksi Golkar Minta Maaf, Gubernur Kaltim Hanya Ucapkan Terima Kasih

Gubernur Rudy Mas’ud sendiri telah meminta maaf kepada masyarakat Kaltim terkait dengan sejumlah persoalan terkait pengelolaan anggaran yang cenderung tidak berpihak pada prioritas kepantingan rakyat, mobil dinas Rp8,49 miliar telah dikembalikan dan uangnya telah masuk ke kas daerah. Sedangkan untuk rehab rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur, pihak pemprov Kaltim menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut akumulasi dari Anggaran tahun 2024 dan anggaran tahun 2025, dimana pada tahun 2024 pemprov Kaltim dipimpin Plt.gubernur. Kemudian gubernur juga telah mencopot adik kandungnya ber Hidjrah dari posisi wakil ketua Tim Ahli gubernur. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan