May 2, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Komisi I DPRD Kukar Terima Aduan Warga Bloro

Suasana saat rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kukar dengan warga Desa Bloro

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi didampingi sekretaris Komisi I Abdul Rahman, dan dihadiri Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat, perwakilan BPN Kukar, Camat Sebulu, Kades Beloro dan tokoh masyarakat Desa Beloro menggelar rapat dengar pendapat. Pertemuan itu menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Beloro terkait pengembalian lahan warga yang masuk lahan yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU), Senin (10/8/2020).

“Jadi keluhan masyarakat yang disampaikan saya merasa sedih dan prihatin, keinginan mereka ingin menanam di lahan mereka yang sudah puluhan tahun dimiliki tetapi masuk HGU, kami sebagai anggota dewan dan Pemerintah berkewajiban untuk mencari jalan keluar, ” ujar Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi.

Dilanjutkannya, Komisi I memberikan waktu dua minggu kepada BPN Kukar untuk berkoordinasi dengan BPN Provinsi Kaltim untuk menjadwalkan pertemuan sehingga permasalahan lahan warga dapat selesai.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Beloro Basarudin mengaku, kehadiran Kalpataru Grub ditambah Muara Kaman Sawit Sejahtera yang sudah memegang HGU sebelumnya tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat, dan permasalahan muncul setelah berjalan 4 tahun.

“Jadi masyarakat selama ini tidak bisa menggunakan lahan karena masuk lahan HGU perusahaan, untuk itu kami meminta HGU dicabut agar masyarakat bisa menggunakan lahannya agar dapat mendapat bantuan dari pemerintah daerah, ” harapnya. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: