Kejati Kaltim Didesak Lidik Penyalur BBM Bermasalah
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melakukan penyelidikan (lidik) sejumlah penyalur Bahan Bakar Minyak BBM “nakal” dan telah menjadi temuan Kementerian ESDM. Sejumlah perusahaan itu diduga tidak membayar iuran dan tidak memberikan laporan sehingga diduga merugikan negara.
Baca Juga:
Penyalur BBM di Kaltim Diduga Bermasalah, FAM Desak Dibentuk Pansus
Diduga Ada Perusahaan Penyalur BBM di Kaltim Bermasalah, Mahasiswa Unjuk Rasa
“FAM Meminta kejati mengusut atau melakukan penyelidikan atas temuan Kementerian ESDM terkait lima perusahaan penyalur BBM di Kaltim yang tidak pernah laporan dan bayar iuran ke negara,” tegas Nazar belum lama ini saat melakukan aksi unjukrasa di kejaksaan tinggi dan DPRD Kaltim.
Menurut Nazar, terkait temuan Menteri ESDM yang tidak membayar iuran tersebut harus diperiksa oleh Kejati Kaltim sebab perusahaan tersebut berkantor di Kalimantan Timur. Lima perusahaan yang dimaksud adalah PT Barokah Bersaudara Perkasa, PT Hj Nurfadiah Jaya Angkasa, PT SAE Petroleum Indonesia, PT Hana Lines dan PT Goa Energi Mandiri. Sedangkan untuk DPRD Kalimantan Timur FAM mendesak dibentuknya pansus guna mendalami persoalan penyaluran BBM yang menjadi temuan kementrian ESDM maupun temuan BP Migas.
“DPRD Kaltim jangan tinggal diam menyikapi temuan kementrian ESDM, kami minta bentuk pansus dan bongkar persoalan penyalur BBM yang tidak bayar iuran dan tidak memberikan laporan. Sebagai wakil rakyat jangan tinggal diam,” tegas Nazar. (AZ)