April 26, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

16 Juta USD Dana CSR PT. Berau Coal Dilaporkan Pansus

Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim saat di lokasi penambangan PT. Berau Coal di Kabupaten Berau.

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Perusahaan penambangan batu bara wajib menjalankan program CSR, termasuk Pengembangan dan Pemberdayaan masyarakat (PPM) di sekitar lokasi tambang. Entah turut membangun pendidikan, meningkatkan kesehatan maupun memberdayakan masyarakat secara ekonom. Waktu belum masa tugasnya,pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim sempat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Berau dan bertemu dengan PT. Berau Coal.

Pada Senin 8 Mei 2023 di sidang paripurna DPRD Kaltim yang ke 14, pansus melaporkan hasil kinerja dan menyampaikan sejumlah rekomendasi. Secara aklamasi paripurna yang dipimpin wakil ketua Muhammad Samsun menyetujui laporan dan rekomendasi pansus. Selain soal 21 IUP palsu ada laporan pansus terkait PT. Berau Coal yaitu soal dana CSR dan PPM, Dewan dan pemprov Kaltim untuk mengawasi aliran dana itu.

“Meminta DPRD Kaltim untuk melakukan pengawasan dan monitoring bersama Pemerintah Provinsi, Dinas ESDM dan Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM untuk mengawasi realisasi dana PPM PT. Berau Coal sebesar 66 miliar berdasarkan RKAB, namun dalam hal realisasi mencapai sebesar Rp114 Miliar. Realisasi tersebut harus tepat sasaran dan berdampak terhadap desa-desa yang berada di lingkar tambang PT. Berau Coal,” kata Muhammad Udin waka pansus saat membacakan laporan hasil kinerja dan rekomendasi pansus.

Pansus dalam laporannya ke pimpinan Dewan juga menyampaikan dana CSR PT.Berau Coal yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah belum ada penjelasa pihak perusahaan. Pansus meminta DPRD Kaltim untuk menggali informasi soal itu.

“Meminta DPRD Kaltim untuk mencari informasi bersama Pemerintah Provinsi, Dinas ESDM dan Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM terkait dana CSR PT. Berau Coal sebesar 16 juta USD yang sampai dengan saat ini belum ada klarifikasi dari pihak perusahaan terkait realisasi dana CSR tersebut,” tulis Pansus.

Selama ini setiap pansus investigasi pertambangan DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke perusahaan pertambangan batubara selalu mempertanyakan dana Jamrek dan pansca tambang, kemudian dana CSR dan PPM . (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: