April 27, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Bertemu di Hotel, Oknum Pejabat ASN PPU dan Swasta Buat Kesepakatan

Ilustrasi

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Dugaan suap ratusan juta rupiah kepada dua oknum pejabat di Pemkab Panajam Paser Utara (PPU) oleh pihak swasta terkait perijinan pelabuhan di Desa Pantai Lango PPU bakal dilaporkan pekan depan oleh Jaringan Aktivis Akar Rumput (Jangkar) Kaltim .

“Jika tidak ada kendala dan sesuai jadwal kegiatan yang sudah kami putuskan, hari Senin depan kami positif laporkan kasus dugaan suap oknum pejabat ASN Kabupaten PPU ke Kejati Kaltim,” ujar Roni ketua Jaringan Aktivis Akar Rumput (Jangkar) Kaltim.

Dikatakannya, selain dugaan gratifikasi, ada kasus lainnya yang dilaporkan. Di antaranya kasus Pasar Baqa yang secara terang benderang dalam fakta persidangan menyebut pihak lain yang terlibat. Sedang untuk kasus dugaan gratifikasi atau suap Jangkar meminta petunjuk awal yang akan diberikan dapat ditindaklanjuti penyidik kejaksaan.

“Jangkar berharap data yang diberikan dapat didalami pihak kejati dengan memanggil oknum – oknum tersebut untuk dimintai keterangan,” katanya lagi

Sebelumnya Jaringan Aktivis Akar Rumput (Jangkar) Kaltim kepada Kalpostonline mengaku menerima data dan informasi dugaan gratifikasi di Pemkab PPU.

Informasi yang dihimpun media ini, terungkap adanya pertemuan di salah satu Hotel di Balikpapan pada Senin 22 Maret 2021. Dalam pertemuan itu, terdapat oknum pejabat ASN Pemkab PPU dengan pihak perusahaaan swasta untuk membahas perizinan pelabuhan di Desa Pantai Lango PPU. Pertemuan itu membahas pengaturan tata cara penyerahan uang “komitmen” yang kemudian disepakati diserahkan dalam bentuk tunai. Namun, pada malam harinya terjadi perubahan skenario penyerahan, dari secara cash menjadi melalui ATM dan buku rekening.  Sehingga uang komitmen disediakan di dalam rekening atas nama salah satu elit perusahaan. Buku dan ATM tersebut kemudian diserahkan kepada oknum pejabat tersebut.

Sebelumnya media ini berupaya mengkonfirmasi soal dugaan gratifikasi itu ke Sekretaris Kabupaten PPU, Muliadi melalui ponselnya. Namun belum ada tanggapan. (AZ/QR)

Penyunting: Hery Kuswoyo

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: