April 26, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Komisi II: Menjelang IKN, Dokumen Aset Daerah Harus Lengkap

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pengelolaan aset dan barang milik daerah Kalimantan Timur masih menjadi sorotan. Pemerintah provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) diminta melakukan inventarisasi barang milik daerah secara makasimal menyusul persiapan menjadi ibu kota negara (IKN).

“Lakukan pendataan ulang, termasuk melihat kelengkapan dokumen-dokumen terkait,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang pada rapat dengan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Selasa (26/11). Veridiana didampingi Baharuddin Demmu, Akhmed Reza Fachlevi, Safuad, Siti Rizky Amalia, Sutomo Jabir, Nidya Listiyono, dan Sapto Setyo Pramono.

Veridiana Huraq Wang

Ia menyebutkan, pembenahan juga berkaitan dengan alih status perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas. Pasalnya, menuturan yang berlaku menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak lagi memiliki hak atas aset yang dimiliki oleh perusda apabila telah beralih status menjadi perseroda.

Sejauh ini ada dua BUMD yang belum menjadi perseroda yakni, Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dan Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan tentu berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah pihaknya meminta kepada BPKAD untuk melakukan pendataan sebelum nantinya beralih status.

Politikus PDIP itu mencontohkan sejumlah aset daerah yang tidak dilakukan pemeliharaan dan difungsikan secara maksimal, diantaranya Stadion Palaran, Hotel Atlet, dan terminal yang berada di Palaran.
“Rumput sudah tinggi, cat bangunan sebagian sudah memudar dan banyak fasilitas didalamnya mulai rusak akibat tak terurus. Padahal, dalam pembangunannya menggunakan anggaran daerah yang cukup besar,” jelasnya.

Kepala BPKAD Kaltim Muhammad Saduddin mengaku mengapresiasi saran dan kritik dari komisi II karena dinilai sebagai bagian dari perbaikan agar BPAKD bisa bekerja lebih maksimal kedepannya.

Dikatakannya, pihaknya sedang melakukan pendataan seluruh barang milik daerah dan kemudian dilakukan pemetaan mana saja yang lengkap berkas atau dokumen kepemilikan dan mana saja yang dinilai perlu perbaikan.

Selain itu, pemetaan juga bertujuan guna mendata aset mana saja yang belum terkelola dengan baik sehingga bisa diprogramkan menjadi sesuatu yang berfungsi dan menjadi sumber pendapatan daerah.
“Kami juga menerima apabila ada usulan terhadap aset mana yang perlu difungsikan termasuk kemungkinan dilakukannya kerjasama dengan ketiga.(ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: