Warga Rantau Sentosa Perlu Sapras Pertanian
SAMARINDA , KALPOSTONLINE | Mayoritas berprofesi sebagai petani membuat warga Desa Rantau Sentosa, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur masih sangat bergantung kepada alam. Pola pertanian tradisional itu membuat mereka sulit untuk berkembang.
Minimnya ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) pertanian masih menjadi persoalan yang harus dihadapi selama puluhan tahun. Kondisi tersebut diperparah dengan akses infrastruktur jalan antar desa dan kecamatan yang masih jauh dari ideal.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Berau Sutomo Jabir ketika menjelaskan hasil serap aspirasi masyarakat atau reses, belum lama ini.
Ia mengatakan permasalahan yang dihadapi diantaranya kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi sehingga membuat petani terpaksa membeli pupuk yang tersedia dipasaran dengan harga yang jauh lebih mahal.
“Wilayah mereka terbilang jauh dari pusat kota, ketiadaan distributor pupuk bersubsidi membuat harga diparasan bisa sangat mudah melambung tinggi. Sedangkan hasil panen tidak menentu karena sangat bergantung pada cuaca,” jelasnya.
Jalan usaha tani juga menjadi kendala dalam mengangkut hasil panen sehingga sering kali petani kesulitan melakukan distribusi. Buruknya akses jalan membuat biaya angkut menjadi lebih mahal dan tak jarang petani harus merugi.
Selain itu, pemenuhan kebutuhan dasar seperti listrik juga belum menyentuh desa yang mayoritas dihuni etnis asli Kalimantan tersebut. Tidak hanya itu jalan antara desa dan kecamatan juga masih tanah dengan kondisi bebatuan dan permukaan yang tidak rata menambah penderitaan warga. Alhasil ketika hujan mobilitas perekonomian maupun pendidikan menjadi terhenti.
“Persoalan kebutuhan sangat komplek, kurangnya pembinaan karena minimnya tokoh agama, bangunan rumah ibadah yang dibangun swadaya masyarakat dengan kondisi seadanya, hingga kondisi jalan poros Busang – Sanggatta,” bebernya.
Merasakan penderitaan para petani membuat politisi PKB ini berjanji akan menyampaikan berbagai keluhan dimaksud kepada Pemerintah Provinsi Kaltim agar dapat ditindaklanjuti agar mendapatkan solusi.
“Hasil reses ini akan disampaikan dalam rapat paripurna lalu kemudian akan disampaikan kepada Pemprov Kaltim. Selain itu, setelah diparipurnakan setiap persoalan akan dipilah untuk kemudian diserahkan kepada komisi sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia pihaknya mendorong agar penggunaan APBDes dapat dipergunakan semaksimal mungkin dalam rangka mengatasi berbagai persoalan agar dapat memajukan seluruh bidang mulai dari infrastruktur maupun perekonomian masyarakat di Desa Rantau Sentosa.
“Undang-Undang tentang Desa sangat jelas menyebutkan bahwa tujuan dari pembangunan desa adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV)