April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Tidak Hanya Setoran, Komisi II Bidik Duit Perusda jadi PT

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
Veridiana Huraq Wang

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Tidak hanya persoalan kekurangan pendapatan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Mahakam di BUMD PT MMP senilai Rp248 miliar untuk disetorkan ke kas daerah yang menjadi perhatian komisi II DPRD. Namun, belum jelasnya dana APBD yang digunakan perusda tersebut saat pengubahan badan hukum menjadi PT.

“Selanjutnya juga ada dana dari APBD pada saat perubahan badan hukum dari perusda menjadi PT yang belum ada penjelasanya,” tegas Veridiana Huraq Wang Ketua Komisi II DPRD Kaltim pada Kalpostonline, Selasa (10/8/21).

Politisi PDIP ini menegaskan bahwa besarnya dana perubahan ke PT itu diperkirakan nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Sudah lupa juga lebih dari Rp100 miliar,” jelasnya.

Veridiana menegaskan, Komisi II akan meminta penjelasan atas modal yang bersumber dari duit rakyat tersebut.

“Setelah PPKM selesai Komisi II segera agendakan RDP dengan jajaran direksi PT. MMP untuk minta kejelasan tentang laporan penggunaan modal dari dana APBD dan setoran PI karena dari 2 kegiatan yang berbeda,” tegasnya.

Menurutnya, beberapa waktu lalu dirut MMP yang baru sudah ada komunikasi ke Komisi II minta untuk RDP, tapi masih terkendala dengan jadwal, juga PPKM. Keputusan hasil audit BPK memang ada sejumlah dana PI yang harus disetor ke kas daerah awalnya karena ada perbedaan persepsi terhadap pembentukan anak PT. MMP yaitu MMPKM dengan alasan PI 10 persen itu murni kegiatan B to B.

Kabarnya dalam RUPSLB tersebut diputuskan, PT MMP akan mengembalikan atau menyetorkan kekurangan pendapatan PI dari bagi hasil laba (dividen) Blok Mahakam ke kas daerah. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: