December 11, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Tahun Ini DPRD PPU Akan Bahas Puluhan Raperda

PENAJAM, KALPOSTONLINE | DPRD Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini bersama Pemerintah Kabupaten PPU menyepakati pembahasan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 20 raperda itu terdiri dari 8 raperda inisiatif DPRD dan 12 merupakan usulan dari Pemkab PPU.

“Kami sudah melakukan rapat dengan eksekutif dalam hal ini Kabag Hukum. Dan telah disepakati, yakni 20 Raperda. Delapan Inisiatif dan 12 dari pemerintah daerah,” kata Sudirman Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD PPU kepada pewarta, Senin (5/4/2021).

Namun begitu, kata dia, dari delapan inisiatif belum dapat dibahas keseluruhan. Karena terkendala anggaran.

Sudirman

“Tapi yang sudah ada anggarannya ada empat. Dan itu akan kami bahas sambil menunggu di perubahan siapa tahu ada tambahan perda,” kata Sudirman melanjutkan.

Sejumlah Raperda inisiatif  DPRD PPU di antaranya, Raperda tentang Zonasi Nilai Tanah, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda tentang Bank Perkreditan Rakyat, Raperda tentang Paguyuban Suku dan Budaya, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Raperda Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, Raperda tentang Pengelolaan dan Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Adapun raperda usulan pemerintah kabupaten yakni, Raperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah. Raperda tentang Retribusi Penginapan, Pesanggrahan, dan Villa, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda 14/2011 tentang Retribusi Kendaraan Bermotor. Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintahan. Kemudian Raperda tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Kebakaran. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Raperda tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah. Raperda tentang Perlindungan Perempuan. Raperda tentang Sistem Perlindungan Anak. Serta Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah.

Sudirman melanjutkan,   dari 20 perda belum ada raperda yang menyangkut IKN. Kata dia masih menunggu undang-undang.

“Udah ada perencanaan kita, kalau sudah ada undang-undang akan langsung start. Tentu akan ada perubahan RTRW dan sebagainya,” kata Sudirman memungkasi. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: