Soal Rp232 Miliar, DPRD Kaltim Berencana Panggil Sekda dan Asisten

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Komisi Bidang Ekonomi dan Keuangan ( Komisi II ) DPRD Kaltim dalam waktu dekat akan memanggil sekretaris daerah dan sejumlah asisten di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Timur. Pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan terkait temuan BPK RI soal dana Rp232 miliar dan terjadinya pemborosan di perusda PT MMPKT senilai Rp37 miliar.
“Nanti Komisi II akan atur jadwal untuk memanggil sekda, asisten II, biro ekonomi, bapenda dan BPKAD. Kita akan mempertanyakan temuan BPK 232 miliar itu. Kita agendakan Minggu depan,” ujar Baharuddin Demmu Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim saat menerima pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (GEMPUR) Selasa (23/3/210 kemarin.
Politisi PAN itu juga menyampaikan kekecewaan kepada Asisten II dan pihak perusda yang kurang kooperatif dalam memberikan penjelasan terkait dengan kondisi perusda migas tersebut.

“Memang harus saya akui sejak saya di Komisi II, memang salah satu yang sering tidak hadir itu adalah bosnya group MMP. Kalau nanti tidak datang lagi berarti pembangkangan,” jelasnya lagi.
Sedangkan Sapto anggota Komisi II menyampaikan bahwa pihak Bapenda yang dikonfirmasinya mengungkapkan, bahwa dana ratusan miliar itu sudah disetorkan. Namun Komisi II akan tetap meminta klarifikasi dengan dilengkapi data.
“Bertepatan dengan kejadian di Kukar, tadi sempat saya konfirm ke bu Ismi (Kepala bapenda red) bahwa duit sekitar Januari 2018 persisnya kalau gak salah Rp280 milar sudah masuk kas daerah, kalau posisi tahun 2019 pembagian menurun itu kurang lebih 30 dari total 70 an juga sudah masuk, nanti akan di kros cek lagi. Kalau BPK ini ada temuan berarti ada dimananya posisi 232 miliar, nanti kita panggil tidak hanya MMP, tapi Bapenda, BPKAD dan keuangan untuk kros cek itu,” kata politisi Golkar ini.
Sebelumnya Nazhar koordinator GEMPUR menyampaikan 3 tuntutan kepada anggota dewan yaitu; meminta Komisi II DPRD Kaltim memanggil Komisaris PT. MMP dan MMPKT untuk dimintai pertanggungjawaban terkait temuan BPK RI di PT. MMPKT. Memanggil Sekdaprov dan Timsel Perusda Kaltim untuk membuka data siapa saja yang sudah mendaftar menjadi direksi dan komisaris perusda Kaltim. Sebab Gempur menduga calon atau pelamar direksi hanya diisi orang-orang titipan.
Aksi mahasiswa ini di jaga ketat Polresta Samarinda. Bahkan polisi juga mengingatkan untuk jaga jarak dan memperhatikan prokes. Aksi berlangsung damai dan perwakilan mahasiswa diterima Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demu, Sapto dan Sutomo Jabir. (AZ)