April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Seno Aji Wakili DPRD Kaltim dalam FGD Pertambangan

DPRD KALTIM

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Anggota Komisi III DPRD Kaltim Seno Aji sekaligus narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Menyingkap Permasalahan Pertambangan Dan Kehutanan di Kalimantan Timur” yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kamis (20/2) lalu, mengatakan bahwa sebagai perwakilan dari DPRD Kaltim, melalui forum diskusi ini sudah seharusnya memberikan masukan terkait produk hukum daerah yang bisa di aplikasikan di kegiatan penambangan di Kaltim.

“Masukan yang bersifat laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Kaltim tentang kegiatan pertambangan yang tidak sejalan dengan masyarakat setempat dan tentang kegiatan penambangan yang mana banyak IUP yang tidak sesuai dengan prosedur penambangan yang benar,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Seno Aji selaku narasumber saat memberikan paparan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dikantor Kejati Kaltim.

“Seperti lubang-lubang tambang yang ditinggalkan tanpa adanya reklamasi yang baik oleh pemilik tambang. Oleh karena itu akan dibentuk satuan tugas pertambagan yang isinya adalah para penegak hukum, legislatif dan juga eksekutif ikut dilibatkan,” tambah Seno Aji.

Dikatakan politisi partai Gerindra ini bahwa ada beberapa oknum yang menggunakan terminal khusus batubara yang seharusnya hanya menggunakan satu Izin Usaha Pertambangan (IUP), tapi malah menggunakan beberapa IUP untuk satu terminal khusus.

“Oleh karena itu harus jadi perhatian kepada pemerhati yang ada diforum diskusi ini. Tahun ini akan diupayakan untuk membentuk Perda Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga ada payung hukum untuk mengelola dan mengawal serta mengawasi kegiatan pertambangan batubara sehingga bisa berdampak positif bagi masyarakat,” imbuhnya.

Diskusi yang digagas Kejaksaan Tinggi Kaltim ini dibuka dan dipimpin Kepala Kejati Kaltim Chaerul Amir dan didampingi narasumber Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Wahyu Widhi Heranata, dan Siti Kotijah dari Akademisi serta diikuti beberapa perwakilan perusahaan tambang, Dinas Kehutanan Kaltim dan perwakilan dari pemerhati lingkungan. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: