January 25, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

RDP Komisi III & Dinas PUPR: Rencana Kerja APBD dan Perubahan APBD 2020

BANNER DPRD KALTIM

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Dalam rangka komunikasi dan koordinasi mengenai program dan rencan kerja APBD 2020 dan APBD Perubahan 2020, Komisi III DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Kaltim, Selasa (10/3/2020).

Rapat yang dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi III DPRD Kaltim tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Kepala Dinas PUPR Kaltim Taufiq Fauzi serta sejumlah Staf Dinas PUPR Kaltim.

Pada rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa pihaknya ingin melakukan konsultasi sebagai mitra kerja.

“Jangan sampai, apa yang kami ambil langkah ini atau kebijakan ini menyalahi. Supaya kedepannya, sebagai mitra kerja ada komunikasi,” ujarnya memulai rapat.

“Jangan sampai kami mengambil langkah, ternyata langkah kami ini tidak sesuai atau meyalahi aturan. Itu perlu kiranya kedepannya kita berkoordinasi, sehingga apa yang menjadi harapan kita dapat berjalan dengan baik,” sambung Hasan, sapaan akrabnya.

Komisi III DPRD Kaltim didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, bersama dengan Dinas PUPR Kaltim saat melakukan RDP membahas mengenai rencana kerja APBD dan Perubahan APBD 2020, Selasa (10/3/2020).

Pembahasan yang mendasara kata dia yakni mengenai program kerja bidang Bina Marga dan Summber Daya Air (SDA) PUPR Kaltim.

“Adapun yang kita bicarakan adalah program atau rencana kerja APBD 2020 dan APBD Perubahan 2020. Harapannya pertemuan pada hari ini menghasilkan satu langkah kongkrit,” jelas Politikus Golkar ini.

Apalgi lanjut dia, seluruh anggota dewan di DPRD Kaltim yang bersal dari 10 Kabupten dan Kota di Kaltim mempunyai konstituen. Sehingga, pembangunan yang diharapkan masyarakat menjadi sebuah cerminan sebuah pertanggungjawaban wakil rakyat di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim.

“Jadi, kalau memang aturannya itu sesuai, kita kerja sama. Jangan sampai kebijakan kami ini ternyata menurut undang-undang salah. Harapannya, komunikasi, koordinasi dan silaturrahim ini terjalin dengan baik. Sehingga kedepannya selalu baik, pembangunan berjalan dan merata,” sebut Politikus asal Balikapapn ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim Taufiq Fauzi sepakat bahwa koordinasi dan komunikasi dengan legislatif sebagai mitra kerja penting agar tercipta singkronisasi.

“Apa yang disampaikan anggota dewan kami sangat sepakat. Koordinasi baik akan berimplikasi pada pembangunan yang baik. Itu menjadi harapan kita bersama,” katanya.

Sehingga lanjut dia, pembangunan di Kaltim dapat berjalan dengan baik apabila antara legislatif dan eksekutif berkeja sama dan saling koordinasi. “Kita berharap, harmonisasi seperti ini dapat terus terjaga,” harapnya.

Untuk diketahui, pagu anggaran rencana kerja PUPR pada 2020 mencapai Rp1,426 Trilun. Anggaran tersebut terbagi dalam Bidang SDA, Bina Marga, Cipta Karya, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman, Konstruksi, Sekretariat, UPTD Wilayah I, UPTD Wilayah II, dan UPTD Wilayah III. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: