January 21, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Proyek Tol Balikpapan-Samboja, Ada Potensi Kelebihan Bayar

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pembangunan jalan tol untuk Seksi 1 Km.13 Balikpapan – Simpang Km.38 Samboja memiliki panjang 22 Km, pagu anggaran seluruhnya pada 2015-2018 sebesar Rp1,48 triliun dengan sistem kotrak tahun jamak (MYC). Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan instansi pelaksana pekerjaan tersebut dengan membagi pekerjaan menjadi lima segmen.

Baca Juga: Proyek Mushola, Kabid Cipta Karya DPU Kaltim Bantah Proyek Mangkrak

Segmen 1 dikerjakan PT Wijaya Karya Persero dalam jangka waktu 1095 hari terhitung mulai 27 April 2015 sampai 25 April 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp322,3 miliar dengan pagu anggaran sebesar Rp331,5 miliar. Sampai dengan November 2018, Dinas Pupera merealisasikan pembayaran pekerjaan tersebut
sebesar Rp304 miliar.

Kemudian Segmen 2 dilaksanakan oleh PT BCK (Bangun Cipta Kontraktor) dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp238 miliar. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut selama 1095 hari terhitung mulai 27 April 2015 sampai 25 April 2018.

Selanjutnya Segmen 4 dilaksanakan oleh PT HK (Hutama Karya Persero) terhitung mulai 27 April 2015 sampai 25 April 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp273,5 miliar. Pada 11 Oktober 2018 terjadi penambahan waktu pekerjaan sampai dengan November 2018. Dinas Pupera merealisasikan pembayaran pekerjaan tersebut sebesar Rp203,3 miliar.

Dalam proses pengerjaan dan pembayarannya, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim mendapati sejumlah temuan. Sehingga dalam hasil audit yang diekspos pada Desember 2018 tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Kaltim agar menginstruksikan Kepala Dinas PUPR Kaltim untuk memerintahkan KPA dan PPTK untuk mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran pekerjaan perkerasan beton sebesar Rp600 juta pada segmen I dan segmen 4 melalui perbaikan dan penambahan kekuatan lapisan struktur jalan. Memerintahkan KPA dan PPTK untuk mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran pekerjaan concrete barrier, tiang pancang D50 dan tiang pancang 25 x 25 cm pada segmen 1, segmen 2 dan segmen 4 dengan cara menarik serta menyetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp24,8 miliar atau memperhitungkan kelebihan pembayaran dalam pembayaran termin selanjutnya.

Memerintahkan KPA dan PPTK untuk memastikan PT JM (Persero) untuk
memulihkan kembali aset daerah berupa pagar ROW tipe l, guardrail tipe A, concrete barrier tipe B pada pembangunan jalan tol segmen I sesuai dengan kondisi awal pekerjaan tersebut atau menarik dan menyetor ke kas daerah kelebihan pembayaran sebesar Rp1,9 miliar.

Baca Juga: Potensi Kelebihan Bayar Runway Bandara APT Pranoto Senilai Rp2 Miliar

Selain itu, auditor juga memerintahkan KPA dan PPTK untuk mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp3,5 miliar atas pekerjaan saluran DS-5, geotekstil, porous, pipa pada segmen 2, dan pekerjaan guardrail type A, pagar ROW, saluran DS-8, batu mortar DS-2B, geotekstil, pipa,porous pada segmen 4.

Namun demikian, ada sejumlah temuan yang diakui Dinas PUPR dan ada yang tidak. Seperti temuan kekurangan volume saluran U Tipe DS-5, geotextile, bahan porous, dan perforated pipe karena menurut kami terdapat kelebihan volume atas item pekerjaan tersebut. Kemudian dengan temuan kekurangan volume penyediaan dan pemancangan tiang pancang beton bertulang precast 25×25 cm sebesar Rp1 miliar. Menurut Dinas PUPR kekurangan volumenya hanya sebesar Rp177 juta.

Berdasarkan data kementerian PUPR, Jalan Tol Balikpapan – Samarinda juga menjadi akses penghubung Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan. Akses menuju bandara ini dapat ditempuh dalam waktu 15 hingga 20 menit dengan melewati Seksi 5 ruas Balikpapan – Sepinggan yang hanya berjarak sekitar 8 km dari bandara tersebut.

Jalan tol Balikpapan – Samarinda (Balsam) terdiri dari lima seksi, yaitu Seksi 1 ruas Balikpapan – Samboja (22,03 km), Seksi 2 ruas Samboja – Muara Jawa (30,98 km), Seksi 3 Muara Jawa – Palaran (17,50 km), Seksi 4 Palaran – Samarinda (17,95 km), dan Seksi 5 ruas Balikpapan – Sepinggan (11,09 km).

Dari lima seksi itu, Kementerian PUPR dan Pemerintah Kaltim memberikan dukungan pembangunan konstruksi di Seksi 1 dan Seksi 5. Pembangunan Seksi 1 menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim sebesar Rp1,5 triliun dan APBN sebesar Rp271 miliar. Dari anggaran itu sebesar Rp79,88 miliar dialokasikan untuk pembangunan Jembatan Manggar sepanjang 613 meter.

Untuk Seksi V didanai oleh APBN yang berasal dari pinjaman dari Pemerintah China sebesar Rp848,55 miliar atau sekitar 8,5% dari total investasi. Untuk Seksi 2-3 dan 4, pembangunannya menggunakan dana BUJT yakni PT Jasa Marga Balikpapan-Samarinda.(OY)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: