Pimpinan DPRD Kaltim Dilantik, Ketua Dewan Janji Terbuka ke Media
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Ketua dan tiga wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Timur periode 2019-2024 dilantik dalam rapat paripurna digedung utama DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (1/10/2019). Makmur HAPK sebagai ketua dan tiga wakilnya masing-masing Muhammad Samsun, Andi Harun dan Sigit Wibowo.
Pimpinan legislatif ini dipilih berdasarkan undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPRD dan DPD), di mana partai yang memperoleh suara tertinggi berhak duduk menjadi Ketua DPRD. Pada Pemilu legislatif 17 April 2019 lalu, Partai Golkar berhasil memenangkan perolehan suara sehingga berhak memimpin lembaga para wakil rakyat itu. Suara Golkar pada Pileg 2019 mencapai 350.829. Disusul kemudian PDI Perjuangan dengan perolehan 334.404 suara, Gerindra mendapatkan 194.259 suara dan PAN (Partai Amanat Nasional) 95.401. Empat partai ini kemudian menugaskan kadernya untuk menduduki kursi pimpinan DPRD Kaltim.
“Insyaallah, kami jaga amanat ini. Kita dukung pemerintah provinsi dengan konsep pembangunan berdaulat,” ucap Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim definitif kepada sejumlah Wartawan yang mewawancarai usah proses pelantikan.
Menurut Makmur, tugas DPRD adalah legislasi, budjeting (menyusun anggaran) dan pengawasan (kontrol). Dia bersama pimpinan dan seluruh anggota DPRD berusaha menyukseskan tugas-tugas tersebut . Dalam hal legislasi, kata Makmur, ada pekerjaan rumah anggota DPRD periode sebelumnya dalam hal penyusunan perda yang belum rampung. Kemudian, fokus lain adalah persiapan Kaltim menjadi ibu kota negara.
“Yang menjadi agenda DPRD dalam waktu dekat, ada peraturan daerah yang belum rampung dan persiapan kita menjadi Ibu Kota Negara. Tentunya kita harus seiya sekata dengan pemerintah provinsi,” tambahnya.
Setelah pimpinan DPRD dilantik, tugas-tugas organisasi sudah menanti. Terutama terkait AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Saat ini, DPRD Kaltim sedang menunggu Tat Tertib (Tatib) yang telah disusun dan sedang dikonsultasikan ke Kemendagri.
“Untuk AKD akan diselesaikan dalam waktu singkat setelah tatib selesai dikonsultasikan ke kemendagri. Nanti kita lihat kembali apakah ada hal-hal yang perlu penyempurnaan,” jelas Makmur.
Sambil menunggu hasil konsultasi Kemendagri, sebanyak 55 orang anggota DPRD Kaltim juga akan dibekali ilmu pemerintahan, anggaran, melalui acara orientasi selama 3 hari dan akan dimulai tanggal 7 September 2019.Mantan bupati Berau ini berjanji, DPRD Kaltim di bawah kepemimpinannya akan bersikap terbuka dengan media massa.(ADVAZ)