October 2, 2023

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pilar Kerap Tertabrak, Alur Pelayaran di Bawah Jembatan Dondang Dievaluasi

Kondisi jembatan Dondang usai tertabrak

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pasca penabrakan Jembatan Dondang oleh kapal tongkang PT. Anugrah Dondang Bersaudara pada Selasa, 2/03/2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim melakukan evaluasi. Sistem dan tata aturan pelayaran di bawah Jembatan yang menghubungkan Kecamatan Muara Jawa dan Sanga-sanga, Kutai Kartanegara itu dinilai memiliki dua kelemahan, yakni persoalan SOP (standard operational prosedure) dan tidak adanya peringatan dini (early warning).

“Pertama adalah perbaikan SOP-nya, tiang itu ternyata tidak ada fendernya untuk kejadian baru ini. Kalau kejadian pertama itu bisa dibilang titik lemah, bisa juga kelalaian, kita lemah ketika ada musibah kita tidak mencegah apabila nanti terjadi hal yang sama,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kaltim, A. F. F Sembiring kepada awak media, Selasa (9/03/2021).

Sembiring mengaku kecewa atas peristiwa tersebut yang kembali terjadi. Seharusnya menurutnya kejadian itu tidak dilihat sebagai bencana atau musibah. Sebab, peristiwa serupa juga terjadi pada November 2020 lalu.

“Kita memiliki orang, teknologi, pemikiran dan sebagainya, tidak bekerja dengan baik, sehingga bisa terjadi hal yang sama,” ungkap Sembiring menjelaskan.

Selanjutnya guna menghindari tabrakan berulang, Dishub bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) akan melakukan pengawalan dan penjagaan.

“Kan itu kemarin tidak ada nahkodanya di tempat, sehingga bisa kita bilang itu kelalaian,” kata Sembiring.

Sembiring meminta agar SOP dievalusi terutama terkait pengamanan dan perlu dilakukan simulasi untuk mengetahui kekurangan lainnya.

“Kita prihatin karena ada dua kejadian yang sama dan berdekatan dalam jangka waktu 3 bulan ini, sehingga titik lemah yang masih dimiliki harus segera diperbaiki,” ujar Sembiring.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud mengatakan, terputusnya tali tongkang saat akan melewati tiang Jembatan Dondang mengakibatkan tongkang menabrak pilar ke 12 jembatan tersebut, yang diketahui pada pilar itu tidak terpasang penahan, akibatnya terjadi kerusakan serius.

“Ada dua kali yg pertama November dan yang kedua 2 Maret, kerusakan parah sampai merusak pilar 12, kerusakan sampai 3 inci, itu karena di pilar 12 tidak ada pengaman,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasan Mas’ud kepada awak media, Senin (8/03/2021).

Melihat hal itu, DPRD Kaltim menggelar pertemuan dengan PT. Anugrah Dondang Bersaudara yang mengaku akan bertanggung jawab.

“Tentang perbaikan, nanti dipertanggung jawabkan oleh pihak perusahaan, tapi nanti dihitung dulu total kerusakannya oleh Dinas PUPR,” kata Hasan melanjutkan.

Hasanuddin menjelaskan, akan membahas lebih lanjut dengan KUPP sebagai regulator dan operator untuk melakukan pemanduan dan penundaan operasi di Jembatan Dondang. Termasuk jasa asuransi untuk kapal pandu.

“Kita juga akan mengasuransikan untuk kapal perusahaan tambang, karena kalau ada owner kapal yang sudah membayar pandu tunda, kalau terjadi insiden kan dia lagi yang bayar itukan jadi double, jadi asuransinya sebesar mungkin1 sampai 2 miliar, ” ujar Hasan memungkasi. (OY)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: