February 16, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pemkab Tidak Bahas APBD-P 2021, DPRD PPU Khawatir Masalah Hukum

Irawan Heru Suryanto

PENAJAM, KALPOSTONLINE | Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah memutuskan tidak ada pembahasan APBD Perubahan 2021. Tidak adanya penyerahan draf APBD Perubahan untuk dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU Irawan Heru Suryanto khawatir akan memunculkan masalah hukum dikemudian hari. Apabila ada perogram yang mendahului anggaran perubahan.

“Yang dikhawatirkan itu kalau ada anggaran mendahului perubahan, yang sebelumnya tidak masuk di batang tubuh APBD murni. Konsekuensinya ada di mereka (Pemkab) nantinya,” kata Irawan, Rabu (29/9).

Anggota Banggar DPRD PPU ini menekankan, legislatif telah menyurati sebanyak tiga kali  Pemkab PPU agar segera melimpahkan draf KUA-PPAS APBD Perubahan. Namun, sampai saat ini tidak diserahkan. Artinya, pemerintah daerah tidak menginginkan adanya pembahasan APBD Perubahan bersama dengan Banggar DPRD. 

“Kalau pun diserahkan sekarang, itu sudah terlambat. Karena dalam Permendagri, batas pembahasan APBD Perubahan 30 September. Seharunya, draf KUA-PPAS diserahkan ke dewan pada pertengahan Agustus,” ujarnya.

Irawan mengungkapkan, pembahasan APBD Perubahan bukan hal yang wajib dilakukan. Namun, di tengah kondisi angagran daerah dilanda defisit, semestinya dilakukan pembahasan APBD Perubahan. 

“Kalau tidak ada paripurna APBD Perubahan. Maka, tetap mengacu ke APBD murni Rp1,9 triliun,” ujarnya.  Pemerintah daerah tidak melakukan pembahasan APBD Perubahan bersama Banggar DPRD, kata Irawan, pengendalian anggaran yang dilakukan pemerintah hanya melalui peraturan kepala daerah (Perkada). (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: