Mimi Meriami Usulkan Eks Puskib Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

SAMARINDA, KALPOSTONLINE |Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta melakukan evaluasi terkait kebijakan pembangunan Eks Puskib Balikpapan. Pasalnya, sudah 11 tahun pembangunan di kawasan tersebut mangkrak.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Panne ketika menyampaikan hasil serap aspirasi masyarakat atau reses di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, belum lama ini.

Menurutnya, rencana pembangunan Supermal seperti yang selama ini di programkan tidak berjalan mulus dan banyak mendapat tentangan dari masyarakat sekitar karena berdampak kepada bangunan rumah warga yang retak dan rusak.
Oleh sebab itu, dari pada tidak difungsikan maka idealnya pemerintah membangun lahan dengan luasan 5 hektare itu diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk dijadikan kawasan pendidikan terpadu yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan generasi penerus.
“Lahannya sudah dihibahkan kepada PT Melati Bhakti Satya yang kemudian bekerjasama dengan swasta membangun Balikpapan Supermal. Pemprov Kaltim seharusnya mengambil langkah serius karena pada kenyataanya hingga saat ini bangunannya tidak terurus, padahal sudah membongkar kantor camat dan camat serta lainnya,” jelasnya.
Konsep kawasan pendidikan terpadu nantinya dibangun Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas SMA. Hal ini dimaksudkan memberikan kemudahan akses bagi peserta didik dalam menempuh pendidikan.
“Orang tua sering mengeluhkan tentang jauhnya jarak antara sekolah dengan pemukiman. Selama ini siswa harus pergi ke sekolah di KM 16, karena kalau yang di Gunung Sari kan lebih dekat ke daerah kota,” imbuhnya.
Tidak hanya sekolah, Politisi PPP itu menyebutkan kawasan itu hendaknya juga dibangun Kepolisian Sektor (Polsek) dan Komando Rayon Militer (Koramil) di Kecamatan Balikpapan Tengah, sebab selama ini masih menumpang di kecamatan lain.
“Lokasi Eks Puskib dan memang tidak ada pergerakkan dan menjadi kawasan tak berpenghuni, tentu hal ini akan disampaikan kepada pemerintah provinsi karena bagaimanapun pemanfaatan aset daerah untuk kemaslahatan masyarakat,”tutupnya. (ADV)