Komisi III Bahas APBD 2020 Senilai Rp1,4 Triliun
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, komisi ini sudah mulai menggelar rapat dengan mitra kerja membahas program kerja APBD Kaltim 2020 dibidang pembangunan senilai Rp1,4 miliar.
Digelar diruang rapat Komisi III, Selasa (10/3/2020) tersebut dilakukan dengan mitranya yaitu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pertemuan menghadirkan Bidang Bina MArga, Cipta Karya, Sumber Daya Air dan Perumahan dan Pemukiman.
“Selain pembahasan APBD Kaltim 2020 senilai Rp1,4 triliun, dibahas pula sejumlah perencaan untuk di APBD Perubahan 2020 karena memfokuskan pada perencaan,” ungkap Hasanudin usai menggelar rapat.
Ia juga menerangkan bahwa dalam pertemuan dengan Dinas PUPR tersebut tidak menyinggung terkait pembangunan Ibukota Negara (IKN) karena dananya bersumber dari pusat. Sementara itu, Anggota Komisi III Sarkowy V Zahry juga menanggapi terkait perencanaan yang dilakukan di APBD Perubahan 2020, hal itu menurut Owi sapaan akrabnya. Bahwa sempitnya waktu di APBD perubahan sehingga Komisi III ingin memfokuskan diri pada perencanaan.
“Kemudian di APBD 2021 baru kegiatan fisiknya, sehingga nanti pembangunan benar-benar bagus. Jangan sampai disaat membangun disitupula dilakukan perencanaan, sehingga Kaltim Tertib,” tegas Owi.
Ditemui usai rapat, Harun Alrasyid yang juga Anggota Komisi III DPRD Kaltim mengatakan bahwa rapat juga membahas terkait Rumah Layak Huni. Menurutnya kegiatan tersebut difokuskan pada kegiatan bedah rumah.
“Seperti perbaikan rumah, seperti atap, dinding dan lantai. Tentu ada syaratnya, salah satunya yaitu rumah dan tanah milik pribadi sesuai KTP dan dibuktikan setifikat. Syarat lain data bisa diperoleh dengan dinas terkait,” urai Harun. (ADV)