Karena Menjadi Peringkat 2 Nasional, DAK Disdikbud Kaltim Ditambah
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Nilai Laporan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menempati peringkat kedua terbaik dari 34 provinsi seluruh Indonesia. Dengan prestasi tersebut, maka dana alokasi khusus (DAK) untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim ditambah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Anwar Sanusi, mengatakan, secara nasional, nilai Laporan Dapodik Kaltim 92,44 atau lebih tinggi dari Provinsi Jambi di posisi ketiga dengan nilai 92,39. Disusul Kalimantan Barat 92,18 dan Jawa Barat 92,17. Sedangkan posisi pertama ditempati Bali dengan nilai 92,58.
“Dengan hasil tersebut, maka Kaltim berhak dan mudah mendapatkan dukungan atau bantuan dari pusat, berupa dana alokasi khusus (DAK) dibidang pendidikan. Hingga saat ini kita terus berupaya menertibkanDapodik di daerah,” jelas Anwar Sanusi, Kamis (4/6/2020).
Penyusunan Laporan Dapodik tersebut bertujuan mengetahui jumlah siswa laki-laki maupun perempuan dan jumlah guru PNS atau honorer akan bisa terakses secara nasional. Data tersebut telah diakui secara nasional, sehingga daerah akan lebih mudah meminta bantuan ke pusat.
“Kami meminta sekolah memperbaiki Dapodik mereka. Alhamdulillah, Kaltim mendapatkan DAK yang tahun sebelumnya hanya Rp126 miliar dantahun ini kurang lebih Rp180 miliar,” katanya.
Namun terkait capaian itu, Anwar mengaku prestasi ini berkat kerja keras seluruh jajaran satuan pendidikan di masing-masing sekolah.
“Peringkat ini memang perlu kita kejar. Hal ini berkaitan dengan dukungan pemerintah pusat ke daerah. Alhamdulillah, laporan Dapodik kita di peringkat kedua se-Indonesia,” imbuh Anwar Sanusi.
Menurut Anwar, Dapodik Kaltim bisa diakses secara nasional karena yang menetapkannya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (ADV)