December 2, 2023

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Hampir Empat Bulan Ketua RT Belum Terima Insentif, Sekda: Hari Ini Cair

Hutanto

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Upaya pemerintah Kota Samarinda memberikan insentif kepada para ketua RT dalam menjalankan fungsi dan tugasnya perlu diapresiasi. Namun, insentif  sebesar Rp500 ribu per bulan itu pada tahun 2021 ini sudah 4 bulan terakhir belum diterima Ketua RT di Kelurahan Loa Bakung. Hal itu disampaikan salah satu RT  kepada Kalpostonline, Senin (19/4/2021).

“Sudah 4 bulan belum terima gaji RT, kada (tidak, red) tahu masalahnya dimana. Harusnya diberitahu para RT,” ujar Ketua RT yang juga jadi Imam disalah satu musholla di kelurahan Loa Bakung.

Sugeng Chairuddin sekretaris daerah kota Samarinda ketika dikonfirmasi media ini  mengungkapkan bahwa pihaknya telah mentransfer dana itu pada pihak Kecamatan.

“Rasa ndak ada masalah. Tapi coba saya cek,  paling masalah administrasi. Dananya sudah disalurkan di masing – masing  kecamatan. Menurut kabag pemerintahan ndak masalah kok,” kata Sekdakot Sugeng Chairuddin, pada media ini Senin (19/4/2021).

Sekdakot kemudian balik bertanya ke media ini, “Dikelurahan mana itu?” tanya Sugeng. Sekdakot kemudian menghubungi petugasnya untuk memastikan soal itu. Menurutnya keterlambatan itu terjadi karena kelurahan sedang mengumpulkan laporan dari ketua RT.

“Keterlambatan karena pihak kelurahan sambil mengumpulkan laporan RT, sebab banyak RT yang belum mengumpulkan laporan. Hari ini insyaallah cair,” jelas mantan Plh Walikota Samarinda.

Ditempat terpisah Lurah Kelurahan Loa Bakung, Hutanto ketika dikonfirmasi media ini mengakui adanya keterlambatan pembayaran insentif tersebut. Namun demikian, ia memastikan bahwa dana itu akan segera dicairkan.

“Insentif ini kita cairkan 3 bulan sekali, Januari, Februari, Maret dan ini sudah jalan dan di upload ke bank hari ini ke masing – masing rekening RT,  nanti ada proses di bank. Kemungkinan sore ini sudah masuk rekening RT masing – masing. Ada 80 RT  sekelurahan Loa Bakung,” jelas Hutanto pada Kalpostonline diruang kerjanya.

Ia juga menjelaskan adanya kendala di RT. Menurutnya ada kewajiban RT membuat laporan kegiatan setiap bulan, dan masih ada RT belum menyampaikan laporan kegiatanya.

“Kegiatan RT mulai bulan Januari, Februari dan Maret . Nah ini masih ada RT yang belum menyerahkan laporan, sudah kami imbau dan surati, setiap tahun anggaran baru sudah kami ingatkan. Kami ingatkan kembali bahwa setiap tanggal dua hasil kegiatan dilaporkan jadi kami bisa menindaklanjuti,” kata Hutanto yang didampingi stafnya. (AZ)

Penyunting: Hery Kuswoyo

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: